Breaking News

Breaking News

Beranda » Empat Polisi di Lamongan Terlibat Kasus Pemerasan Pelaku Narkoba
0 comment

Empat Polisi di Lamongan Terlibat Kasus Pemerasan Pelaku Narkoba

Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng oleh perbuatan anggotanya. Tak hanya Kapolsek Babat Kompol Sampun, empat polisi di Kabupaten Lamongan juga diduga terlibat pemerasan terhadap pelaku kasus narkoba.

Bahkan, Kompol Sampun telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pamen Polres Tuban. Sedangkan posisi Kapolsek Babat saat ini digantikan Kompol Chakim Amrullah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Tuban Ipda M. Hamzaid. Ia menyebut empat polisi yang diduga terlibat pemerasan, saat ini tengah menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda Jawa Timur.

“Selain Kompol Sampun, ada empat anggota yang diproses dan saat ini ditangani oleh Bidpropam Polda Jawa Timur,” ungkap M. Hamzaid, Jumat (28/2/2025).

Kendati demikian, Hamzaid masih enggan membeberkan identitas empat polisi yang diduga melakukan perbuatan lancung itu.

“Semua Penanganan di Bid Propam Polda Jatim. Untuk saat ini informasi di atas yang bisa kami sampaikan,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah penyidik Polsek Babat diduga minta uang mencapai Rp 100 juta kepada empat pelaku kasus narkoba pada Desember 2024, lalu.

Pelaku yang diduga diperas tersebut berinisial D, A, A dan A. Empat orang itu dua berasal dari Tuban dan dua lagi dari Lamongan. Mereka dipaksa membayar uang masing-masing Rp 25 juta agar bisa bebas.

Bahkan, oknum penyidik Polsek Babat ini juga mengambil sertifikat tanah sebagai jaminan oleh salah satu pelaku yang tak sanggup membayar biaya yang diminta.

Kasus dugaan pemerasan kepada D, A, A, dan A ini bermula saat mereka ditangkap oleh anggota Polsek Babat di sebuah angkringan. Keempatnya diamankan karena diduga sebagai pengedar pil dobel L.

Para pelaku itu kemudian digiring di mapolsek setempat. Alih-alih melakukan penyelidikan, oknum polisi ini justru menghentikan kasus peredaran narkoba tersebut. Pasalnya, empat pelaku bersedia membayar uang dengan total Rp 100 juta.

Uang tersebut telah diberikan kepada oknum penyidik Polsek Babat melalui masing-masing kepala desa dari empat pelaku yang telah ditahan. Setelah menerima uang empat pelaku kemudian dibebaskan, dilansir dari situs resmi suaraindo co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch