Breaking News

Breaking News

Beranda » DPR Mengaku Sempat Ada Salah Transfer Dana Reses Rp 702 Juta Jadi Rp 756 Juta
0 comment

DPR Mengaku Sempat Ada Salah Transfer Dana Reses Rp 702 Juta Jadi Rp 756 Juta

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mentransfer dana reses terlalu banyak, yakni Rp 54 juta. Informasi itu disampaikan Dasco saat menjelaskan dana reses anggota DPR RI pada Oktober 2025 sebesar Rp 756 juta. 

Dasco mengatakan dana reses anggota DPR periode 2024-2029 yang telah ditetapkan adalah Rp 702 juta per reses. 

“Baru dilaksanakan pada bulan Mei. Nah, sejak Mei itu Rp 702 (juta),” jelas Dasco saat dihubungi, Minggu (11/10/2025).

Dana reses itu memang naik dibanding dana reses yang diterima anggota DPR RI periode 2019-2024 yang berkisar di angka Rp 400-an juta.

Setelah ditetapkan, kegiatan dan titik kunjungan di daerah pemilihan (dapil) bertambah, sehingga dana reses itu kemudian disesuaikan menjadi Rp 702 juta.

Apa duit salah transfer sudah dikembalikan? Pada Agustus lalu, terdapat wacana penambahan titik kunjungan dan kegiatan pada masa reses menjadi Rp 756 juta. Namun, karena terjadi unjuk rasa besar-besaran pada akhir Agustus lalu, DPR RI memutuskan untuk membatalkan wacana tersebut.

Namun, dalam pelaksanaannya terjadi human error atau kesalahan dari pihak Setjen DPR RI yang mengira rencana penambahan titik itu tetap dilaksanakan. 

“Dia pikir si Rp 54 juta ini dia oke. Tapi belum juga ditransfer. Nah, kemudian ditarik balik, sudah di debet balik semuanya, tetap Rp 702 (juta),” jelas Dasco.dilansir dari situs resmi kompas co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency