Hervita Diatri, dokter spesialis kejiwaan atau psikiatri, mengungkap data menarik seputar kesehatan jiwa di Indonesia. Kata dia, masih sedikit masyarakat yang peduli pada kesehatan mental kemudian mengakses layanan pengobatan.
Berikut daftar 5 laporan gangguan kejiwaan yang dilaporkan masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
- Skizofrenia
- Gangguan panik
- Gangguan depresi unipolar
- Gangguan bipolar
- Gangguan spesifik bicara dan bahasa
“Nomor satu skizofrenia. Dilihat 5 diagnosis terbanyak, harusnya dia tidak masuk ke prioritas. Yang gangguan panik, gangguan cemas juga masuk paling besar, terdiagnosis banyak dan mereka menggunakan JKN,” kata Hervita dalam diskusi Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2025 bertema Kesehatan Jiwa untuk Semua. Diskusi secara daring ini disiarkan akun YouTube Kemenkes, Selasa (28/10).
Skizofrenia adalah gangguan kesehatan mental yang mempengaruhi tingkah laku, emosi, dan kemampuan komunikasi penderitanya.
Menurut data WHO per 2020, sekitar 279 juta warga dunia mengidap skizoprenia —20 juta di antaranya di Indonesia.
Di sisi lain, Hervita menambahkan data tersebut belum menunjukkan masyarakat Indonesia yang melaporkan masalah kesehatannya ke faskes. “Proporsi orang dengan gangguan jiwa yang mencari pengobatan masih kecil, perbandingannya 1,9:1.000,” tutur dia.
“Gangguan depresi meski masuk 5 besar tapi baru 0,6 persen dari (yang mengalami) yang seharusnya datang,” imbuhnya.
Hervita menambahkan, mereka yang mengidap bipolar baru 2,3 persen yang datang untuk berobat.
“Pemanfaatan layanan primer, BPJS, dan JKN masih jauh dari yang kita harapkan,” katanya.
Kata dia, di sisi lain, pemerintah juga harus siap bila nantinya semakin banyak masyarakat yang sadar akan kesehatan mentalnya kemudian melapor ke fasilitas kesehatan.
“Kalau BPJS melihat peluang ini sebagai layanan promotis, apakah layanan kesehatan siap untuk menangani kasus-kasus ini. Jangan melihat selama ini kita berbuat banyak tapi ternyata data ini menunjukkan kita mesti berbuat lebih,” urai Hervita.
Ia menjelaskan, Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan layanan di rumah sakit umum. Justru layanan di puskesmas lebih banyak menjadi pilihan orang dengan gangguan kejiwaan.
Kata dia, baru 30 persen penderita skizofrenia yang bisa teratasi dengan kemampuan rumah sakit di Indonesia saat ini. dilansir dari situs resmi kumparan co.id
 
								 
								 
												