Breaking News

Breaking News

Beranda » ChatGPT Terancam Diblokir di Indonesia, Ini Alasannya
0 comment

ChatGPT Terancam Diblokir di Indonesia, Ini Alasannya

Sejumlah nama platform diketahui belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Digital. ChatGPT, Duolinggo, serta Dropbox jadi beberapa nama yang disebut belum melakukan kewajiban tersebut.

 

Total terdapat 25 PSE, yang beroperasi dan menargetkan pengguna Indonesia, belum mendaftar. Kementerian Komdigi telah melakukan pemberitahuan resmi pada seluruh platform tersebut.

 

Kewajiban pendaftaran itu terancam dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020).

 

Dua pasal, yakni pasal 2 dan Pasal 4 dalam Permen 5/2024 menyebutkan kewajiban tiap PSE Lingkup Privat untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi. Ini wajib dilakukan bagi PSE domestik maupun asing.

 

Seluruh PSE yang mendapatkan pemberitahuan diminta segera mennyelesaikan pendaftaran. Langkah itu dilakukan dalam rangka memastikan ekosistem digital Indonesia yang aman, tertib, dan akuntabel.

 

PSE yang tidak mengindahkan pemberitahuan dan tidak melakukan pendaftaran dikenakan sanksi administrasi. Termasuk layanannya akan diputus, seperti yang diatur dalam Pasal 7 Permenkominfo 5/2020.

Baca Lainnya :  Pemerintah Alokasikan Anggaran Sebesar Rp 552,0 Triliun Untuk Lunaskan Pembayaran Bunga Hutang APBN 2025

 

“Jika tetap tidak melakukan pendaftaran setelah notifikasi dikirimkan, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (18/11/2025). dilansir dari situs resmi cnbc co.id

 

Berikut daftar seluruh PSE yang telah diberikan pemberitahuan oleh Komdigi:

 

  • Cloudflare, Inc. (cloudflare.com dan aplikasi 1.1.1.1 + WARP: Safer Internet)

 

  • Dropbox, Inc. (dropbox.com dan aplikasi Dropbox)

 

  • Flextech, Inc. (terabox.com dan aplikasi Terabox)

 

  • OpenAI, L.L.C. (chatgpt.com dan aplikasi ChatGPT)

 

  • Duolingo, Inc. (id.duolingo.com dan aplikasi Duolingo)

 

  • Marriott International, Inc. (marriott.com dan aplikasi Marriott Bonvoy)

 

  • PT Duit Orang Tua (roomme.id)

 

  • AccorS.A. (accor.com dan aplikasi ALL Accor)

 

  • InterContinental Hotels Group PLC (ihg.com dan aplikasi IHG One Rewards)

 

  • PT. HIJUP.COM (hijup.com dan aplikasi HIJUP)

 

  • PT Kasual Jaya Sejahtera (kasual.id)

 

  • Fashiontoday (fashiontoday.co.id)

 

  • PT Beiersdorf Indonesia (nivea.co.id)

 

  • Shutterstock, Inc. (shutterstock.com, aplikasi Shutterstock dan Shutterstock Contributor)
Baca Lainnya :  Kompakan Anggota Kabinet, Kenakan Seragam Khaki Khas Presiden Prabowo Warnai Acara Lembah Tidar Magelang.

 

  • Getty Images, Inc. (gettyimages.com)

 

  • PT Kaio Tekno Medika (doktersiaga.com)

 

  • Fine Counsel (finecounsel.id)

 

  • PT. Halo Grup Indo (hellobeauty.id)

 

  • PT Afiliasi Kontenindo Jaya (bistip.com)

 

  • PT. Inggris Prima Indonesia (ef.co.id dan aplikasi EF Hello)

 

  • Wikimedia Foundation (wikipedia.org, wiktionary.org dan aplikasi Wikipedia)

 

  • PT Media Kesehatan Indonesia (doktersehat.com)

 

  • PandaDoc. Inc (pandadoc.com)

 

  • airSlate, Inc. (signnow.com dan aplikasi SignNow)

 

  • PT Zoho Technologies (zoho.com dan aplikasi Zoho Sign)

 

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency