Penyanyi Rizky Febian menjalani sidang pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Namun, Rizky Febian tampak tidak ditemani Mahalini, melainkan hanya didampingi Markus Hadi Tanoto, kuasa hukumnya.
Sidang itsbat pernikahan ini digelar karena pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum tercatat secara sah di negara.
Proses pencatatan pernikahan itu tertahan karena ada bagian administrasi yang dianggap belum lengkap setelah Mahalini berpindah agama, dilansir dari situs resmi tribun.co.id
Sidang pengesahan pernikahan itu hanya berlangsung kurang dari satu jam.
Pelantun Seperti Kisah ini tampak memberikan keterangan setelah selesai sidang.
Salah satunya soal pernikahan yang dijalankan sesuai syariat agama Islam, atau nikah siri.
“Kami melaksanakannya dengan syariat Islam,” kata Rizky Febian, Senin
Rizky Febian telah memberikan penjelasan tentang rangkaian pernikahannya ke majelis hakim.
Putra sulung komedian Sule ini juga menjawab soal buku nikah yang digunakan saat akad pernikahan.
Buku tersebut diduga hanya properti.
Rizky Febian menyebut, masalah terkait buku nikah sudah diserahkan ke penyelenggara nikah.
“Kebetulan hanya masalahnya di buku nikah, sedangkan aku dan Lini (sapaan Mahalini) sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO (wedding organizer),” ucap Rizky Febian.
“Dan memang pada dasarnya mereka yang bertanggung-jawab,” lanjutnya.
Kini, Rizky Febian dan Mahalini tinggal menunggu hasil putusan setelah menjalani rangkaian sidang.
Rencananya, putusan itu baru akan diumumkan pekan depan.
“Pemeriksaan prinsipal dan pembuktian sudah selesai, tinggal putusan saja,” kata Markus.
“Kalau putusannya mungkin minggu depan secara e-court,” ucapnya.
Markus menyampaikan bahwa tidak ada masalah dengan absennya Mahalini.
Menurutnya, dengan kehadiran Rizky Febian, dirasa sudah cukup.