Breaking News

Breaking News

Brigadir Ade Kurniawan atau AK (27), merupakan tersangka atas kasus pembunuhan bayi kandungnya sendiri, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hal itu diputuskan usai Brigadir AK menjalani sidang komisi kode etik selama 6 jam yang dipimpin oleh AKBP Edi Wibowo dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di ruang sidang Mapolda Jateng, Kamis (10/4/2025).

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan pertimbangan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, Brigadir Ade Kurniawan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap etika profesi.

“Berdasarkan fakta, keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan dari terduga pelanggar Brigadir AK, diputuskan bahwa perbuatan yang bersangkutan merupakan perbuatan tercela,” ungkapnya.

Dirinya juga menyebut, Brigadir AK juga terbukti menjalin hubungan pernikahan di luar ikatan resmi dengan wanita lain hingga memiliki anak, dan yang kedua, diduga terlibat tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur yang berakibat meninggal dunia.

“Dari sidang tersebut hakim memutuskan bahwa yang bersangkutan divonis atau diputuskan untuk PTDH dan Patsus selama 15 hari,” tandasnya.

Disinggung mengenai proses hukum pidana, Kombes Artanto menambahkan hal tersebut masih dilakukan penyidikan oleh Dirreskrimum Polda Jateng.

“Terkait tindak pidana, proses hukum masih terus berjalan dan ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah,” pungkasnya.

Diketahui, Brigadir Ade Kurniawan dilaporkan seorang wanita berinisial DJP (24) atas dugaan membunuh bayi kandungnya yang masih berusia dua bulan.

Pelaku yakni merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng berinisial Brigadir AK.

Atas kejadian itulah, sang ibu berinisial DJP (24) melaporkan kasus tersebut di Polda Jateng pada (5/3/2025), lalu.  Dilansir dari situs resmi inila jateng co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch