Parlemen Israel mengesahkan Undang-Undang yang melarang UNRWA, badan PBB yang fokus mengurusi bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Palestina, Senin (28/10).
Voting di Parlemen Israel alias The Knesset menyepakati dua undang-undang yang bertujuan memblokir aktivitas UNRWA di wilayah yang dikuasai rezim Zionis, termasuk Yerusalem timur, Tepi Barat, dan Gaza. UU itu disahkan dengan dukungan dari partai-partai oposisi Israel seperti National Unity, Yisrael Beytenu, dan Yesh Atid. Sementara itu Partai Demokrat abstain.
Ketua Komisi untuk hubungan luar negeri dan pertahanan Knesset, Yuli Edelstein yang mendorong dua undang-undang itu menyatakan beleid tersebut bakal memblokir UNRWA yang dituding Israel menjadi selubung–hingga pegawainya–terlibat dalam aksi milisi Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu, dilansir dari cnn.co.id
Edelstein juga mempermasalahkan kurikulum di sekolah-sekolah UNRWA untuk anak-anak Palestina.
“UNRWA sudah lama tak lagi jadi lembaga bantuan kemanusiaan, namun selain menjadi pendukung teror dan kebencian, UNRWA merupakan lembaga yang mengabadikan kemiskinan dan penderitaan. Alasannya sederhana – agar bisa bertahan, UNRWA menciptakan permintaan akan bantuan kemanusiaan. produk yang disediakannya. Lingkaran horor berakhir hari ini, mereka keluar!” kata Edelstein dikutip dari The Jerusalem Post, Selasa (29/10) dini hari WIB.
Dalam setahun terakhir di tengah rangkaian serangan besar-besar Israel ke Gaza, fasilitas UNRWA menjadi salah satu yang digempur militer Israel (IDF).
Dan kini dengan disahkannya undang-undang Israel yang melarang UNRWA, bakal berpengaruh pada upaya penyaluran bantuan kemanusiaan terhadap krisis di Palestina, terutama di Gaza.
Aljazeera memberitakan UNRWA adalah badan PBB yang menjadi tumpuan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza yang hancur akibat serangan besar-besaran Israel setahun terakhir.
“Sangat keterlaluan jika ada negara anggota PBB yang malah berusaha membubarkan badan PBB–yang juga merupakan lembaga pemberi bantuan terbesar–dalam operasi kemanusiaan di Gaza,” ujar juru bicara UNRWA, Juliette Touma, mengutip dari AFP.
“Jika hal ini diterapkan, maka hal ini akan menjadi sebuah bencana, termasuk dampaknya terhadap operasi kemanusiaan di Gaza dan beberapa wilayah di Tepi Barat yang diduduki,” tambahnya.
Penasihat UNRWA, Adnan Abu Hasna, mengatakan keputusan Israel untuk melarang organisasi tersebut berarti runtuhnya proses kemanusiaan secara keseluruhan. Mengutip dari Al Jazeera, Hasna menggambarkan keputusan tersebut sebagai eskalasi yang ‘belum pernah terjadi sebelumnya’.
Dia menambahkan selama ini UNRWA telah memberikan bantuan dan bantuan penting di seluruh wilayah Palestina termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki. Bukan hanya itu, badan PBB itu juga menjadi saluran utama pemberian bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Palestina di Yordania, Lebanon, dan Suriah selama lebih dari tujuh dekade.
Selama bertahun-tahun, hal ini telah menjadi sasaran kritik keras Israel, yang meningkat sejak dimulainya serangan mematikan Israel di Jalur Gaza yang terkepung.
Kritik dari negara barat
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan larangan itu “secara de facto akan membuat operasi penting UNRWA di Gaza menjadi tidak mungkin dilakukan dan secara serius menghambat penyediaan layanan di Tepi Barat”.
“Uni Eropa mengekspresikan duka mendalam atas legislasi terhadap @UNRWA,” demikian tulisnya dalam sebuah utas sikap Uni Eropa di akun X.
Dalam postingannya di X, dia mengatakan undang-undang tersebut “sangat bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip dasar kemanusiaan”.
Sebelum pengesahan oleh Knesset, tujuh negara besar memperingatkan Israel tentang rencananya melarang UNRWA lewat undang-undang.
Mengutip dari Anadolu, dalam pernyataan bersama pada Minggu (27/10), para menlu tujuh negara– Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris– mengatakan bahwa larangan yang dimuat dalam undang-undang Israel itu berpotensi menghancurkan bantuan kemanusiaan untuk Gaza.
Mereka juga menyatakan kekhawatiran yang serius terhadap pertimbangan parlemen Israel (Knesset) atas RUU yang akan mencabut hak istimewa dan kekebalan UNRWA serta melarang kehadiran badan PBB tersebut di Israel.
Para menlu juga menekankan peran krusial UNRWA dalam menyediakan layanan penting, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan distribusi bahan bakar, bagi pengungsi Palestina di Gaza dan Tepi Barat.
“Kami mendesak pemerintah Israel mematuhi kewajiban internasional, menjaga hak istimewa dan kekebalan UNRWA, dan memenuhi tanggung jawabnya untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan dalam segala bentuk, serta menyediakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan warga sipil,” tulis pernyataan itu seperti dikutip dari Anadolu.
Kepresidenan Palestina mengeluarkan pernyataan resmi yang memperingatkan akan bahaya undang-undang Israel terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), Senin (28/10).
Mengutip dari kantor berita Palestina, WAFA, kepresidenan Palestina mencatat bahwa legislasi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, juga menjadi provokasi bagi seluruh masyarakat dunia.
“Presidensi menekankan bahwa UNRWA adalah garis merah dan masalah pengungsi merupakan inti dari permasalahan Palestina, tidak ada solusi tanpa solusi yang adil untuk masalah pengungsi sesuai dengan resolusi legitimasi internasional dan hukum internasional, mencatat bahwa UNRWA didirikan berdasarkan resolusi PBB pada 18 Desember 1949,” demikian pernyataan resmi Kepresidenan Palestina itu
Selain itu, dalam pernyataan tersebut Kepresidenan Palestina memuji sikap negara-negara yang juga memperingatkan bahaya UU Israel terhadap UNRWA. Beberapa negara yang memperingatkan akan bahaya UU Israel itu adalah: Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris.
Pada keterangan itu, Kepresidenan Palestina menegaskan Israel selama ini berani semena-mena bahkan membombardir Palestina (Gaza dan Tepi Barat), serta meningkatkan ketegangan di kawasan Timur Tengah karena mendapat dukungan dan bantuan Amerika Serikat.
“Jika bukan karena dukungan politik, finansial dan militer Amerika yang terus-menerus untuk pendudukan, mereka (Israel) tidak akan berani menantang masyarakat internasional dan mengadopsi kebijakan yang menjerumuskan wilayah tersebut ke dalam kekerasan dan ketidakstabilan,” demikian pernyataan Kepresidenan Palestina.
Sebelumnya, UNRWA dan lembaga-lembaga kemanusiaan lainnya menuduh Israel sangat membatasi aliran bantuan ke Gaza. Hampir seluruh penduduk di wilayah kantong yang berjumlah 2,4 juta jiwa itu telah mengungsi setidaknya satu kali sejak serangan masif mulai Oktober tahun lalu.
Selain itu, lebih dari 42.000 warga Palestina telah terbunuh, menurut pejabat kesehatan.
Pasukan Israel terus menutup perlintasan perbatasan yang penting, termasuk penyeberangan Rafah, melarang masuknya bantuan kemanusiaan termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar yang sangat dibutuhkan memasuki wilayah yang dibombardir. Di utara Gaza, pengepungan total selama lebih dari 20 hari telah menyebabkan rumah sakit berada di ambang kehancuran dan sekitar 400.000 orang kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar.
UNRWA sendiri telah menderita kerugian besar sejak tahun lalu, dengan sedikitnya 233 anggota timnya tewas, dan dua pertiga fasilitas badan tersebut di Gaza rusak atau hancur sejak gempuran serangan udara maupun darat Israel ke wilayah tersebut tahun lalu.