Bank Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mengklarifikasi kekeliruan dalam menginput data ke Bank Indonesia (BI) terkait dana daerah milik Pemerintah Kota Banjarbaru yang disebut mencapai Rp 5,16 triliun.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, mengatakan bahwa kesalahan input data tersebut bisa mencoreng nama Kota Banjarbaru.
“Kami tidak akan membiarkan kesalahan data sekecil apa pun mencoreng nama baik Banjarbaru,” ujar Lisa dalam keterang yang diterima pada Selasa (28/10/2025).
Lisa menegaskan, bahwa kesalahan data bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkot Banjarbaru.
Padahal, kata dia, selama ini pengelolaan sistem keuangan daerah berdasarkan prinsip kehati-hatian, transparan, dan akurat.
“Pemkot Banjarbaru bekerja berdasarkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap angka yang keluar harus bisa dipertanggungjawabkan secara publik,” tegas Lisa.
Agar kejadian serupa tak terulang, pihaknya akan mengintensifkan koordinasi dengan pihak perbankan dan lembaga pengawas keuangan.
“Integritas fiskal adalah fondasi kepercayaan warga kepada pemerintahnya. Dan itu akan terus kami jaga,” jelasnya.
Keliru Memasukkan Kode Wilayah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Sri Lailana, mengatakan kelalaian Bank Kalsel dalam menginput data bisa menimbulkan dampak serius terhadap citra dan kredibilitas fiskal daerah.
“Ini bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele, karena kesalahan pelaporan semacam ini langsung memengaruhi persepsi publik dan hubungan antar lembaga pemerintah,” katanya.
Sri menjelaskan bahwa Bank Kalsel keliru memasukkan kode wilayah daerah.
“Kode wilayah yang seharusnya tercatat atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan justru dimasukkan sebagai dana simpanan milik Pemerintah Kota Banjarbaru,” katanya.
Salah Input Tak Pengaruhi Dana Pemkot
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menjelaskan bahwa terjadi kesalahan administratif dalam pengisian sandi golongan nasabah pada sistem internal bank.
Akibat kekeliruan itu, sejumlah rekening milik pemerintah daerah tercatat tidak sesuai, dengan total 13 rekening bernilai Rp 4,746 triliun.
Fachrudin menegaskan bahwa kesalahan tersebut tidak mempengaruhi keberadaan dana milik Pemkot Banjarbaru. Seluruh dana masih tercatat dan terkelola dengan aman di Bank Kalsel.
“Bank Kalsel menegaskan bahwa kesalahan yang terjadi adalah murni kesalahan administratif dan dananya tercatat di Bank Kalsel,” ujar Fachrudin dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (28/10/2025)
Menindaklanjuti kekeliruan itu, pihak Bank Kalsel segera melakukan klarifikasi dan koreksi data kepada Bank Indonesia (BI).
“Karena itu kami mengambil langkah korektif, melakukan klarifikasi kepada BI dan menyelesaikan data dengan pihak terkait,” katanya.
Selain dengan BI, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemkot Banjarbaru untuk menyesuaikan data yang sebelumnya tidak sinkron.
Fachrudin memastikan, proses koreksi telah selesai dan seluruh laporan keuangan Bank Kalsel kini sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kami memastikan seluruh laporan keuangan Bank Kalsel mencerminkan kondisi keuangan yang valid, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. dilansir dari situs resmi kompas co.id