Dokter Reza Gladys memberikan klarifikasi terkait pernyataannya di persidangan yang ikut menyeret nama Shandy Purnamasari dalam kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani atau uang tutup mulut sebesar Rp 4 miliar.
Melalui unggahan Instagram, Reza Gladys menegaskan, dirinya tidak pernah menuduh siapa pun, termasuk Shandy Purnamasari, melainkan hanya menjawab pertanyaan hakim, jaksa, dan pengacara dalam persidangan kasus dugaan pemerasan terhadap Nikita Mirzani.
“Aku tidak menyampaikan sesuatu yang tidak ditanyakan. Semua yang aku ceritakan di sidang adalah fakta, bukan mengada-ada. Aku menjelaskan berdasarkan apa yang aku lihat, dengar, dan alami sendiri,” ujar Reza Gladys, dikutip Selasa (29/7/2025).
Reza Gladys menekankan, ia tidak berniat menyeret siapa pun dalam kasus tersebut dan hanya menjalankan kewajibannya sebagai saksi.
Reza Gladys juga menyebutkan, semua bukti telah diperiksa dan disampaikan kepada majelis hakim, bukan di media sosial.
“Aku tidak ingin masalah dengan siapa pun. Aku melaporkan ini bukan untuk menghakimi, tapi agar bisa melindungi diri dan keluarga. Ini jalan terakhir untuk keluar dari penindasan yang aku alami,” imbuh Reza Gladys.
Diketahui, nama pengusaha kecantikan Shandy Purnamasari ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.
Shandy Purnamasari pun secara terbuka meminta klarifikasi kepada dokter Reza Gladys, yang disebut-sebut turut membahas uang sebesar Rp 4 miliar.
“Dok, jelasin dong soal 4 miliar yang kata dokter itu karena aku konfirmasi ke Dok Oky. Kata Dok Oky nggak ngomong seperti itu ke dokter. Makasih ya, karena ini jadi fitnah ke aku,” tulis Shandy Purnamasari, dikutip Selasa (29/7/2025).
Shandy Purnamasari juga mempertanyakan identitas salah satu akun TikTok yang dianggap memfitnah produk MS Glow, lantaran dalam unggahan akun tersebut terlihat foto bersama Reza Gladys.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Reza Gladys menegaskan, dirinya hanya menyampaikan fakta sesuai kronologi dan bukti yang disampaikan di persidangan.
Sebelumnya diberitakan, Reza Gladys hadir sebagai saksi dalam sidang di PN Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya, ia mengaku tidak terima atas hujatan yang disampaikan melalui akun TikTok “Niki Huruhara”.
Hujatan itu dinilai mencoreng nama baik dan kredibilitasnya sebagai dokter kecantikan.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys, pemilik produk kecantikan Glafidsya.
Jaksa menyebut bahwa Nikita mengancam Reza melalui media sosial dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar menghentikan unggahan konten negatif tentang dirinya.
Meskipun Reza sempat menyanggupi pemberian uang sebesar Rp 4 miliar, ia tetap melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).dilansir dari situs resmi kompas co.id.