Breaking News

Breaking News

Beranda » AS Panggil Miliarder India, Bungkam Kasus Suap US$250 juta
0 comment

AS Panggil Miliarder India, Bungkam Kasus Suap US$250 juta

Miliarder India, Gautam Adani, dan keponakannya, Sagar Adani, dipanggil oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS atau US Securities and Exchange Commission (SEC) untuk menjelaskan tuduhan bahwa mereka membayar suap lebih dari US$250 juta untuk memenangkan kontrak tenaga surya. Mengutip Bloomberg pada Senin (25/11/2024) media lokal Press Trust of India melaporkan panggilan tersebut dikirim ke kediaman masing-masing Adani di kota Ahmedabad, India barat, dengan balasan diharapkan dalam waktu 21 hari.

Surat pemberitahuan tertanggal 21 November tersebut dikirim melalui Pengadilan Distrik Timur New York. Putusan secara default akan dijatuhkan terhadap Adani jika mereka tidak menanggapi tepat waktu, kata pemberitahuan tersebut. SEC harus mengirimkan panggilan melalui protokol yang ditetapkan, melibatkan saluran diplomatik, yang mencakup Kedutaan Besar India di AS, kata PTI dalam berita terpisah yang mengutip dua sumber, seperti dilansir dari bisnis.co.id

Perlu waktu sebelum pemberitahuan dapat disampaikan kepada Adani, tambah laporan itu.

Adapun, perwakilan dari Adani Group tidak segera menanggapi permintaan komentar di luar jam kerja.  Pada 20 November 2024, jaksa penuntut AS mengumumkan dakwaan pidana terhadap Adani serta keponakannya dan yang lainnya terkait dengan tuduhan penyuapan, sementara SEC secara terpisah mendakwa mereka dalam kasus perdata. 

Adani Group membantah melakukan kesalahan. Pada Sabtu (23/11/2024), Kepala Keuangan Jugeshinder Singh mengatakan dalam sebuah unggahan di X bahwa grup tersebut akan menanggapi tuduhan tersebut secara terbuka setelah peninjauan hukum terperinci. 

 Dia juga menambahkan bahwa klaim tersebut adalah tuduhan dan terdakwa memiliki praduga tidak bersalah. Secara terpisah, pembelaan baru telah diajukan ke Mahkamah Agung India yang meminta penyelidikan oleh otoritas India atas tuduhan penyuapan. Regulator pasar modal India juga sedang menyelidiki apakah kelompok tersebut melanggar peraturan yang mewajibkan pengungkapan informasi yang menggerakkan pasar.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch