Situasi memanas di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (7/10/2025), setelah aparat gabungan memusnahkan puluhan rakit tambang emas ilegal (PETI).
Massa yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut mengamuk dan menyerang petugas serta merusak sejumlah kendaraan dinas.
Seorang wartawan turut menjadi korban kekerasan.
Kabid Humas Kombes Anom Karibianto menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat operasi penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan.
Operasi dimulai pukul 08.15 WIB di Mapolres Kuansing, dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Serta tim gabungan dari TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dit Polairud Polda Riau sebanyak 149 orang dikerahkan.
Operasi dibagi menjadi dua tim, yakni tim air dengan delapan rubber boat di bawah pimpinan Kapolres, dan tim darat di bawah kendali Waka Polres Kuansing untuk mengamankan area operasi.
“Petugas memusnahkan 64 rakit PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan dengan cara dibakar,” kata Kombes Anom.
Namun, sekitar pukul 13.40 WIB, sekelompok massa yang menolak penertiban mulai bertindak anarkis.
Mereka menghadang rombongan petugas dan melempari kendaraan dinas menggunakan batu.
Lemparan itu mengenai mobil dinas Kapolres, mobil Samapta, Satlantas, Polairud, serta kendaraan Satpol PP, hingga menyebabkan kerusakan cukup parah
Seorang wartawan media online yang tengah meliput di lokasi juga menjadi korban setelah berusaha berlindung di mobil Kapolres yang ikut dirusak massa.
Ia mengalami luka ringan akibat terkena serpihan kaca.
“Benar, sejumlah kendaraan dinas mengalami kerusakan akibat pelemparan batu. Seorang jurnalis juga mengalami luka ringan,” ungkap Kombes Anom.
Ia menegaskan bahwa situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.00 WIB dan saat ini wilayah Cerenti dalam kondisi aman dan terkendali.
Kombes Anom menegaskan bahwa pihaknya mengecam tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menolak penertiban PETI.
“Perbuatan tersebut adalah tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Anom.
Polda Riau menyatakan dukungan penuh kepada Polres Kuansing atas langkah penegakan hukum di lapangan.
Anom memastikan seluruh tindakan aparat dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur operasi standar (SOP).
“Keselamatan personel adalah prioritas, namun ketegasan dalam penegakan hukum tidak akan berkurang,” ujarnya.
Polda Riau memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing, TNI, BPBD, dan Satpol PPuntuk menjaga stabilitas keamanan serta mendorong penegakan hukum yang adil bagi masyarakat.dilansir dari situs resmi jpnn co.id