Sidoarjo memiliki jumlah DPT yang cukup besar dengan banyak tantangan dengan ini akan mengahadapi pemerintahan kabupaten sidoarjo, karena semakin banyak masyarakat sidorajo semakin berbagai macam jenis masyarakat, membuat pemerintah harus melakukan sosialisasi politik terhadap masyarakat sidoarjo, seperti: meningkatkan kualiatas pendidikan, meningkatkan kualitas layanan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan ini pemerintahan kabupaten sidoarjo menargetkan tingkat partisipasi pada pemilihan pemilu 2024 dengan target 85%. Target tersebut ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi pada pelaksaan pemilu pada tahun 2019. Partisipasi politik masyarakat dalam pemilu berperan dalam memberikan legitimasi kepada pemerintahan terpilih. Dengan adanya partisipasi tinggi akan memiliki lagitimasi yang kuat karna didukung oleh suara mayoritas masyarakat.
Dengan adanya partisipasi politik masyarakat di kabupaten sidoarjo menumbuhkan kegiatan sukarela secara langsung, merupakan kegiatan keikutsertaan masyarakat dalam membantu proses jalanya pemilu umum tahun 2024. Seperti adanya salah satu calon terpilih yang ikut serta dalam kegiatan sukarela dengan masyarakat. Hal ini seperti adanya anggota KPPS yang dilantik sesuai dengan peraturan komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2022 untuk membantu proses jalannya pemilu, pada tahun 2024 dari awal jalannya pemilu anggota KPPS berperan aktif disini dengan dibantu oleh anggota KPU, Bawaslu dan beberapa instansi terkait yang lainnya. Mengacu pada Operasionalisasi Konsep dalam pelaksanaan penelitian, kegiatan sukarela secara langsung terdiri dari : verivikasi data pemilih, pelipatan surat suara, pembukaan tps, pemungutan suara, dan perhitungan suara. Selain kegiatan sukarela langsung ada juga kegiatan sukarela secara tidak langsung, yang dalam pemilu dilakukan oleh masyarakat seperti: kegiatan menegakkan aturan pemilu atau menciptakan suasana yang tertib didalam proses pemilu. Beberapa kegiatan terkait dengan kegiatan sukarela secara tidak langsung: penegakkan aturan pemilu, dan menciptakan suasana yang tertib. Tingkat pemahaman masyarakat tentang fungsi partisipasi politik dan pengaruhnya terhadap masyarakat juga dapat mempengaruhi partisipasi politik. Tingkat ekonomi masyarakat yang rendah juga dapat menjadi hambatan dalam meluangkan waktu untuk berpartisipasi dalam pengambilan suara politik. Budaya Politik merupakan suatu kebiasaan buruk yang dapat berdampak besar bagi pelaksanaan kegiatan politik di Kabupaten Sidoarjo, masyarakat elit sering dianggap sebagai kelompok yang memiliki kepentingan pribadi dan tidak mewakili rakyat. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpercayaan dan apatisme terhadap politik, sehingga masyarakat kelas bawah tidak merasa terdorong untuk berpartisipasi. Dengan ini maka masyarakat sidoarjo sudah baik dalam menunjukan partisipasi dalam pemilihan pemilu tahun 2024 yang dimana dapat dilihat dari dimensi-dimensi seperti: Kegiatan partisipasi masyarakat yang aktif terhadap verifikasi data pemilih yang telah dilaksanakan dengan baik dan juga terperinci. Kegiatan partisipasi masyarakat yang aktif membantu pelipatan surat suara yang dilakukan oleh para relawan membuat partisipasi politik di Kabupaten Sidoarjo semakin meningkat. Kegiatan partisipasi masyarakat yang aktif dalam pembentukan TPS juga sudah dilakukan dengan sangat baik di Kabupaten Sidoarjo. Tidak hanya pegawai atau anggota KPPS aja yang membantu tapi seperti RT RW dan juga masyarakat ikut antusias dalam pembentukan TPS.