Selebgram Lisa Mariana hadir dalam sidang perdana gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu 28 Mei 2025. Lisa tiba di PN Bandung sekitar pukul 10.33 WIB didampingi tim kuasa hukumnya, dan langsung menuju Ruang Sidang 2 Yudhistira.
Sidang kali ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya yang sempat tertunda karena pihak tergugat, yakni Ridwan Kamil, tidak hadir pada Senin 19 Mei 2025. Agenda utama sidang adalah pemeriksaan legalitas para pihak.
Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, menyatakan sidang ini masih pada tahap awal dan bertujuan untuk memastikan legalitas kehadiran perwakilan dari pihak tergugat.
“Hari ini kita lihat apakah kuasa hukum yang hadir sah mewakili Pak Ridwan Kamil,” ujar Markus.
Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, para pihak seharusnya hadir langsung sebagai bentuk itikad baik dalam proses hukum. Bila kuasa hukum tergugat hadir sah, maka sidang selanjutnya akan masuk ke tahap mediasi.
“Setelah itu akan ditunjuk mediator untuk proses mediasi. Kami ikuti semua sesuai prosedur,” tambah Markus. Ia juga menegaskan bahwa gugatan ini hanya menyangkut hak identitas anak, tidak ada tuntutan lainnya.
“Yang kami tuntut hanya pengakuan hak identitas anak. Ini dijamin oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46. Jadi murni gugatan perdata,” tegasnya.
Sementara itu, Lisa Mariana mengaku siap menjalani proses hukum meski kondisinya belum sepenuhnya pulih pasca operasi bariatrik.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya hadir,” ucap Lisa singkat namun tegas. dilansir dari situs resmi editor news co.id.