Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengusulkan pembentukan Atase HAM di berbagai negara sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran akan hak asasi manusia di tingkat internasional.
Usulan ini telah disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pigai menjelaskan pentingnya keberadaan Atase HAM.
“Namanya usulan boleh dong, sudah saya sampaikan usulannya pembentukan Atase. Kenapa atase HAM itu penting? Kita kombinasikan nilai-nilai HAM dengan Pancasila,” ungkapnya usai meninjau gedung Kantor Wilayah (Kanwil) KemenHAM Sulsel di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/5/2025).
Penerapan HAM yang sejalan dengan Pancasila Pigai menekankan bahwa penerapan HAM yang sejalan dengan Pancasila perlu diketahui oleh banyak orang di seluruh dunia.
“Pancasila ini nilai universal. Ini kekayaan bangsa yang tidak pernah kita kampanyekan ke seluruh dunia. Karena itu, kalau kita sudah bentuk Atase HAM, kami bisa kombinasikan (dengan Pancasila),” lanjutnya.
Rencana pembentukan Atase HAM ini akan difokuskan di negara-negara yang masih sering melakukan pelanggaran HAM.
“Negara-negara yang belum bagus dari sisi HAM nanti kita bisa mengajari mereka. Memberikan kesadaran bagi mereka. Tapi kalau negara yang unggul, kita juga menyampaikan bahwa Indonesia juga bisa,” jelas dia.
Pigai juga berharap agar kekayaan Indonesia dalam penerapan hak asasi, seperti restorative justice atau keadilan restoratif, dapat dikampanyekan ke seluruh dunia.
“Ketika masuk pada nilai HAM Internasional, maka nyambung masuk seperti restorative justice. Kekayaan bangsa ini tidak pernah kita sampaikan,” ujarnya. Lebih lanjut, Pigai menegaskan bahwa pembentukan Atase HAM sangat selaras dengan prinsip dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Sesuai dengan cita-cita bangsa, UUD 1945, menegaskan Indonesia ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia,” tutupnya. dilansir dari situs resmi kompas co.id.