Kapolsek Sragi, Iptu Ade Candra, meminta bantuan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Kamis (24/4/2025) untuk melepaskan cincin yang tersangkut di jari tengahnya. Permintaan bantuan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek karena cincin tersebut tidak dapat dilepas dengan cara biasa.
“Kapolsek Sragi, Bapak Ade Candra, datang ke kantor Damkar Mat Posko Kalianda untuk meminta tolong kepada anggota untuk membantu mengeluarkan cincin di jari tengahnya,” ujar Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah.
Sekitar pukul 12.10 WIB, petugas mulai berusaha melepaskan cincin yang tersangkut dengan hati-hati.
Mereka pertama-tama memasang plat besi untuk menahan agar jari Kapolsek tidak terluka terkena besi pemotong.
Setelah itu, petugas menyiapkan mesin gerinda untuk memotong cincin yang terjepit di jari tengah Kapolsek. Dengan penuh kehati-hatian, petugas perlahan-lahan memotong cincin tersebut. Akhirnya, sekitar pukul 12.30 WIB, petugas berhasil melepaskan cincin tanpa melukai jari Kapolsek.
Proses evakuasi selesai dengan sukses, dan Kapolsek Iptu Ade Candra dapat melanjutkan aktivitasnya setelah cincin tersebut berhasil dilepas. dilansir dari situs resmi kompas co.id.