Seorang oknum polisi anggota Polres Pacitan Jawa Timur diduga memerkosa seorang tahanan wanita. Aksi bejat tersebut dilakukan didalam ruang tahanan Polres dan pelaku berpangkat Aiptu itu tengah diperiksa Propam Polda Jatim.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 6 April lalu. Pelaku Aiptu Lilik Cahyadi bertugas sebagai Kasat Tahti atau kepala satuan perawatan tahanan dan barang bukti Polres Pacitan,
Sementara korbannya adalah PW, seorang tahanan wanita kasus mucikari. Terungkapnya kasus dugaan pemerkosaan ini setelah polisi melakukan pemeriksaan internal. Selanjutnya hasil pemeriksaan tersebut diteruskan ke propam Polda Jatim. Selain mengamankan korban, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Sementara pelaku telah menjalani pemeriksaan intensif oleh bidang profesi dan pengamanan.
“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum. Terlebih dalam kasus ini telah mencoreng nama institusi,” tegas Ayub di Pacitan, Minggu, 20 April 2025.
Jika terbukti bersalah, oknum tersebut terancam sanksi berat berupa demosi hingga pemberhentian dengan tidak hormat PTDH, dari institusi kepolisian. dilansir dari situs resmi metrotv co.id.