Breaking News

Breaking News

Pemerintah China resmi menerapkan tarif tambahan terhadap sejumlah barang impor dari Amerika Serikat (AS) mulai hari ini, Senin (10/2/2025). Babak baru perang dagang antara dua negara tersebut tampaknya telah dimulai.

Kebijakan ini mencakup tarif 15 persen untuk batu bara dan gas alam cair (LNG), serta bea masuk 10 persen bagi berbagai produk lainnya. Pengenaan tarif ini merupakan langkah balasan atas kebijakan perdagangan terbaru AS. Demikian dikutip Antara dari Sputnik, Senin (10/2/2025).

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah menaikkan tarif impor dari China, Kanada, dan Meksiko. Selain itu, aturan de minimis yang sebelumnya membebaskan barang di bawah nilai US$ 800 dari bea masuk juga dicabut.  

Beijing telah mengonfirmasi bahwa kebijakan tarif ini berlaku untuk berbagai produk asal AS, termasuk minyak mentah, mesin pertanian, kendaraan besar, dan truk pikap.

Wakil Direktur International Institute for Marketing Research Kementerian Perdagangan China, Bai Ming, menyatakan bahwa perang dagang antara kedua negara raksasa tersebut sudah memasuki babak baru.  

Menurutnya, langkah China mengenakan tarif baru hingga 15 persen ini bertujuan untuk menargetkan sektor-sektor strategis AS sekaligus meminimalkan dampak negatif pada perekonomian domestik. Kementerian Luar Negeri China menegaskan bahwa perang dagang tidak akan menguntungkan pihak mana pun, dilansir dari situs resmi beritasatu co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency