Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan sangat susah lolos dari jerat hukum. Terutama dalam kasus penggelembungan harga proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung alias Whoosh.
Demikian disampaikan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari dari akun Facebook pribadinya, Senin 3 November 2025.
“Kasus dugaan korupsi Whoosh buktinya sudah sangat terang benderang,” kata Buni Yani sebagaimana diunggah RMOL.
Meski begitu, menurut Buni Yani, proses terhadap Jokowi, sangat bergantung pada kemauan politik Presiden Prabowo Subianto.
“KPK menunggu lampu hijau Presiden Prabowo untuk menyeret Jokowi ke meja hijau,” kata Buni Yani.
Menurut Buni Yani, skandal dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh menjadi pintu masuk untuk menyingkap tabir dugaan korupsi selama 10 tahun Jokowi berkuasa secara serampangan dan ugal-ugalan.
“Tanpa kemauan yang kuat untuk menegakkan akuntabilitas publik, Indonesia akan terus terjerembap ke dalam kubangan lumpur keterbelakangan,” pungkas Buni Yani.
KPK mengungkapkan sudah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Whoosh yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.
Hal itu diungkapkan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyebut tidak perlu ada laporan masyarakat bagi KPK untuk mengusut dugaan markup protek Whoosh.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep kepada wartawan, Senin 27 Oktober 2025. dilansir dari situs resmi rmol co.id