Beranda » BGN Ambil Tindakan! Polisikan Yayasan Pemilik Mobil Berstiker SPPG Angkut Babi di Sumut

BGN Ambil Tindakan! Polisikan Yayasan Pemilik Mobil Berstiker SPPG Angkut Babi di Sumut

by Admin Javanicapost 1
BGN Ambil Tindakan! Polisikan Yayasan Pemilik Mobil Berstiker SPPG Angkut Babi di Sumut

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan pemilik mobil berlogo BGN yang dipakai mengangkut hewan ternak ayam dan babi. BGN merasa instansinya disalahgunakan oleh pengendara mobil itu.

“Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN,” kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, kepada wartawan, Jumat, (31/10/2025).

Nanik mengklaim mobil berlogo BGN itu bukan milik BGN. Dia juga mengatakan mobil itu bukan milik salah satu dapur BGN.

“Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN,” kata Nanik.

Nanik mengatakan berdasarkan pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kendaraan itu adalah milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori.

Sampai saat ini, kata Nanik, yayasan itu masih belum menjadi mitra SPPG. Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori adalah sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, sampai saat ini Yayasan itu masih belum terverifikasi.

Baca Lainnya :  Hasil Survei LPI dengan Total 80,5% Masyarakat Setuju Jokowi Jadi Ketua Wantimpres

“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerjasama dengan BGN,” kata Nanik.

Diketahui, video memuat mobil berstiker SPPG mengangkut babi viral di media sosial. Dalam video viral tampak seorang pria yang sedang membuka pintu belakang mobil. Saat dibuka terlihat beberapa ekor babi hingga ayam di dalam mobil.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sumut, Agung Kurniawan, buka suara terkait video viral itu. Dia mengatakan mobil berstiker SPPG yang mengangkut babi itu belum menjadi mitra BGN.

BGN Sumut juga menyayangkan tindakan mobil berstiker SPPG pengangkut babi tersebut. Agung menilai perbuatan itu telah mencoreng nama baik BGN Sumut.

“Kami sedang meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait, itu kan sudah mencoreng nama instansi, karena mereka (yayasan) belum diberikan izin untuk menggunakan nama instansi sebagai mitra,” kata Agung. dilansir dari situs remi detik co.id

You may also like

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Facebook Twitter Youtube Linkedin Envelope Rss

Informasi

Edtior's Picks

Deretan Fakta Soendari Buronan 11 Tahun Kasus Korupsi Aset Pemkot Surabaya Nggak Ada Guna! Kementerian BUMN Resmi Dibubarkan Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya

Latest Articles

Deretan Fakta Soendari Buronan 11 Tahun Kasus Korupsi Aset Pemkot Surabaya Nggak Ada Guna! Kementerian BUMN Resmi Dibubarkan Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya Melas! Curhatan Sahroni Terjebak Di Toilet Rumah 7 Jam

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency