Direktur Utama Trans7 Atiek Nur Wahyuni menyatakan Trans7 telah menghentikan permanen program Xpose Uncensored.
Hal ini disampaikan Atiek dalam Rapat dengar pembahasan isu tayangan Trans7 terkait Pesantren Lirboyo bersama Himasal, KPI, Komdigi, dan Trans7 di Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis 16 Oktober 2025.
“Trans7 juga telah menjatuhkan sanksi pemutusan kerja sama dengan rumah produksi terkait pada 14 Oktober 2025, karena program Xpose Uncensored diproduksi oleh PH eksternal, bukan in-house production Trans7,” jelas Atiek.
Selain itu, seluruh konten Xpose Uncensored juga telah dihapus dari siaran televisi, media sosial, dan platform digital resmi Trans7. Adapun rumah produksi (PH) yang mengelola program tersebut diketahui dimiliki oleh Sandika yang dipimpin Heriyanto.
“Walaupun kami sudah mendapat sanksi dari KPI, kami juga mendapat arahan dari Bapak Chairul Tanjung, dan kami sepakat program ini dihentikan untuk selamanya. Kami juga memberikan tindakan tegas kepada pihak internal yang terlibat,” katanya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanul Haq meminta tidak hanya program Xpose Uncensored yang dihentikan namun tayangan sejenis juga dihentikan. “Setuju hentikan program ini tetapi harus dilanjutkan, hentikan program ini dan program sejenis karena banyak program yang tidak paham apa yang disebut dengan kearifan yang ada di pesantren,” kata Maman.
Ia meminta KPI mengaudit seluruh stasiun televisi yang telah menayangkan program yang melukai pesantren dan kiai. “Saya mohon itu jadi catatan bahwa audit terhadap stasiun mana pun yang telah menyakiti dan melukai Pesantren dan kiai itu perlu ditinjau izinnya,” katanya.
Perwakilan alumni Lirboyo lainnya menilai permintaan maaf Trans7 tidak cukup.
Mereka meminta adanya pertemuan langsung dengan narator dan pihak rumah produksi (PH) di balik konten Xpose Uncensored.
“Saya rasa harus diungkap siapa pemilik PH Sandika, siapa naratornya, dan dari mana ide konten itu berasal. Ini penting sekali,” ujarnya.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara dan membuka kemungkinan koordinasi lintas kementerian untuk mengevaluasi perpanjangan izin siaran Trans7. “Kami akan membuka komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian terkait evaluasi perpanjangan izin tersebut,” kata Ubaidillah.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Komisi Digital (Komdigi) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk bersama-sama melakukan audit mengevaluasi izin hak siar Trans7.
Hal ini disampaikan Cucun dalam Rapat dengar pembahasan isu tayangan Trans7 terkait Pesantren Lirboyo bersama Himasal, KPI, Komdigi, dan Trans7 di Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis 16 Oktober 2025.
“DPR RI meminta kepada kementerian Komdigi dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk bersama-sama melakukan audit mengevaluasi izin hak siar dari Trans7, seperti sebagaimana yang disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia,” kata Cucun dalam rapat.
DPR juga meminta Komdigi, KPI, dan pemerintah turut merespons tuntutan masyarakat atas tayangan trans7 dengan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hasil audit antara Komdigi dengan KPI.
Warga Nahdliyin marah Ribuan warga Nahdlatul Ulama (NU) dan alumni pondok pesantren se-Jabodetabek pada Rabu kemarin, 14 Oktober 2025, yang geram dengan tayangan tersebut menggelar unjuk rasa bertajuk: silaturahim & meruwat Trans7 di depan kantor Trans Corp, Jalan Pejaten Jakarta.
Bahkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf lebih dulu sudah merespons tayangan tersebut dengan menuntut Trans7 dan induk perusahaannya, Trans Corporation mengambil langkah konkret dalam memperbaiki dampak negatif yang ditimbulkan.
“PBNU menuntut pihak Trans7 dan induk perusahaannya, Trans Corporation, untuk mengambil langkah nyata dan bertanggung jawab atas kerusakan sosial yang ditimbulkan akibat tayangan tersebut,” ujar Gus Yahya di Jakarta Pusat, pada Selasa 14 Oktober 2025.
Gus Yahya menyebut tayangan tersebut telah melampaui batas etika penyiaran dan mencederai nilai-nilai luhur pesantren.
“Tayangan Trans7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren. Menghina hal-hal yang berkaitan dengan nilai-nilai mulia yang dipegang teguh oleh dunia pesantren,” katanya.
Menurut dia, program itu tidak hanya menampilkan narasi yang tendensius, tetapi juga berpotensi mengganggu harmoni sosial di masyarakat.
“Karena jelas penghinaan-penghinaan yang dilakukan dalam tayangan Trans7 tersebut sangat menyinggung dan membangkitkan amarah bagi kalangan pesantren dan warga NU pada umumnya,” katanya menambahkan. dilansir dari situs resmi detik co.id