Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita mobil merek Mercedes-Benz yang tercatat atas nama Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Temuan ini yang membuat KPK memanggil putra BJ Habibie, Ilham Akbar Putra alias Ilham Habibie sebagai saksi pada Jumat (22/8/2025).
“Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya (ayah Ilham Akbar Habibie, BJ Habibie),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Asep mengatakan, penyidik akan mendalami mobil Mercedes-Benz dari Ilham Akbar Habibie guna melakukan pengecekan ulang atau cross-check terhadap setiap aliran dana non-budgeter di Bank BJB tersebut.
“Salah satunya adalah terkait dengan masalah mobil, yang akan kita dalami seperti itu. Termasuk juga tadi, ini terkait dengan pertanyaan yang pertama, kita sedang melakukan cross-check terhadap setiap aliran dana,” ujar dia.
Asep menyebutkan, Ilham Habibie tak memenuhi panggilan KPK pada Jumat lalu karena sedang berada di Malaysia dan meminta penjadwalan ulang.
“Saya agak lupa apakah minggu depan atau di minggu depannya lagi. Tapi yang jelas beliau (Ilham Akbar Habibie) sudah memberikan waktu ya untuk diminta keterangan sama kita,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menyita satu unit mobil Mercedes-Benz dan satu unit motor Royal Enfield dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penyitaan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB. dilansir dari situs resmi kompas co.id.