Breaking News

Breaking News

Beranda » Hakim dengan Keras Tolak Permintaan Nikita Mirzani Putar Rekaman Penyuapan Reza
0 comment

Hakim dengan Keras Tolak Permintaan Nikita Mirzani Putar Rekaman Penyuapan Reza

Nikita Mirzani kembali meminta agar rekaman suara dugaan penyuapan dari pihak Reza Gladys terhadap Jaksa Penuntut Umum dan Hakim kembali diputar di ruang sidang.

Permintaan itu disampaikan Nikita saat sidang dibuka. Awalnya, Nikita mengaku kurang sehat namun masih bisa mengikuti jalannya persidangan.

“Sebetulnya saya kurang sehat, darah saya rendah beberapa hari ini. Tapi, yang mulia, saya bisa menjalankan sidang hari ini,” kata Nikita Mirzani.

Hakim ketua, Khairul Saleh, bersiap melanjutkan persidangan. Akan tetapi, Nikita Mirzani meminta agar rekaman suara dugaan penyuapan bisa kembali diputar.

“Mohon Yang Mulia izin, sebelum saya duduk di sebelah kuasa hukum saya, izinkan saya memutar rekaman ini, Yang Mulia,” katanya.

Kendati demikian, Hakim kembali menolak permintaan Nikita Mirzani. Kairul Saleh meminta agar Nikita menyerahkan rekaman tersebut kepada pihak berwajib.

“Sebagaimana sudah kita sampaikan oleh majelis hakim sejak awal persidangan. Manakala ada transaksional dalam perkara ini, baik itu melibatkan orang dalam maupun orang luar,” kata Hakim.

“Silakan secepatnya dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan Saudara untuk kali ini juga mau menyampaikan. Majelis sudah menyampaikan, silakan disampaikan oleh Saudara kepada yang berwajib biar secepatnya ditangani,” tambahnya.

Nikita Bilang Percuma Lapor Polisi

Nikita kemudian mengungkapkan alasannya tak mau langsung membuat laporan terkait dugaan adanya transaksional dalam perkara itu.

“Izin bicara, Yang Mulia. Percuma lapor polisi, Yang Mulia, pasti ditanganinya lama, kecuali saya yang dilaporkan baru…,” tutur Nikita.

Hakim kemudian meminta Nikita Mirzani untuk duduk di sebelah kuasa hukum. Ia meminta agar Nikita Mirzani menyampaikan rekaman tersebut dalam kesempatan berikutnya.

“Silakan duduk di samping penasihat hukum. Segala sesuatunya ada waktunya, nanti pembuktian dari Saudara juga ada. Silakan duduk di samping penasihat hukum,” tukasnya. dilansir dari situs resmi kumparan co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch