Breaking News

Breaking News

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan bakal menindak tegas dua petugas Imigrasi Bali yang terlibat membekingi gangster asal Rusia. Diketahui, kedua petugas Imigrasi, EE (24), laki-laki, dan YB (24), perempuan, bersekongkol dengan dua pria WNA asal Rusia, IV (30), dan IS (33), dalam sejumlah kasus pemerasan dan penganiayaan turis asing di Bali. 

Menurut Agus, pihaknya baru bisa memberikan sanksi berat berupa pemecatan apabila proses hukum terhadap para pelaku sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. “Itu yang seperti itu kalau perlu dipecat. 

Nanti kalau dihukum pak Jaksa mengajukan tuntutan dan diputus di atas 2 tahun pasti saya pecat. Nanti kita tunggu inkrah dulu iya lah kan kita harus berkekuatan hukum tetap dulu baru kita lakukan tindakan,” kata Agus di Pelabuhan Benoa, Bali, Selasa (5/8/2025).

Agus mengatakan perbuatan kedua petugas Imigrasi itu merupakan tindakan kriminal sehingga perlu mendapat sanksi tegas.

“Itu sudah kriminal. Tidak ada seorang pimpinan pun yang mau anak buahnya melakukan penyimpangan. Kalau melakukan penyimpangan ya kita tindak,” kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap dua orang petugas Imigrasi karena membekingi gangster asal Rusia dalam kasus pemerasan dan penganiayaan terhadap turis asing di Pulau Dewata. 

Kedua petugas Imigrasi itu, berinisial EE (24), laki-laki, dan YB (24), perempuan. Sedangkan, dua pelaku lainnya yang ikut ditangkap, berinisial IV (30), dan IS (33), laki-laki, berkewarganegaraan Rusia. Mereka diduga telah melancarkan aksinya di 27 tempat kejadian perkara (TKP) sejak Januari hingga Juli 2025.

Adapun lokasi kejahatan para pelaku, yaki 6 TKP di wilayah Jimbaran, Canggu, Legian dan Kuta, sejak Maret-Juli 2025. Kemudian, 7 TKP di wilayah Kabupaten Badung dan Denpasar sejak Januari-Maret 2025, dan 14 TKP di wilayah Denpasar dari Januari-Juli 2025. Kapolda) Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan masih melakukan pengembangan karena dalam kasus ini baru ada satu korban yang melaporkan secara resmi.

Selain itu, pihaknya juga masih mengejar seorang WNA, berinisial GG, yang diduga mengendalikan para tersangka dan menentukan target korban. 

“Total 27 TKP didapat hasil dibagi rata masing-masing mendapat sekitar ratusan juta rupiah. Namun, ini masih kami dalami karena korbannya belum ketemu, baru satu (yang melapor),” kata dalam konferensi pers di halaman parkir gedung Ditreskrimum Polda Bali, pada Jumat (1/8/2025). dilansir dari situs resmi kompas co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch