Breaking News

Breaking News

Polda Kepulauan Bangka Belitung irit bicara soal penanganan kasus dugaan ijazah palsu Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana. Sikap tersebut berbeda dengan Pemerintah Provinsi yang blak-blakan mengenai indikasi Hellyana memalsukan ijazah Sarjana Hukum (SH).

“Masih  (Penyelidikan). Sabar. Biarkan penyidik bekerja dulu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Fauzan Sukmawansyah saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 15 Juli 2025.

Fauzan juga tidak mau berkomentar lebih lanjut terkait dengan perkembangan penanganan perkara yang ditangani penyidik sudah sejauh mana. Padahal kasus dugaan ijazah palsu Hellyana sedang mencuat di tengah konflik dia dengan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani.

Tidak seperti Polda Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi bersikap sebaliknya dengan terang-terangan mempublikasikan hasil investigasi ijazah Hellyana.

Sekretaris Daerah Pemprov Bangka Belitung sekaligus Ketua Tim Investigasi, Ferry Afriyanto, mengatakan hasil penelusuran menemukan fakta Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra. “Hal ini diperkuat dengan keterangan Mantan Rektor Universitas Azzahra, Syamsu A Mukka yang ditandatangani pada 5 Juni 2025,” ujar dia.

Baca Lainnya :  Ketua Umum PKB Tekankan 14 Kader Pemenang Wajib Sejahterakan Rakyat

Menurut Ferry, berdasarkan Surat keputusan Rektor Azzahra nomor: 097/SK/R/UAZAHRA/IV/2012 tanggal 27 april 2012 tentang lulusan Universitas Azzahra tahun akademik 2011-2012, nama Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra.

“Selain itu, data dari kampus Institut Pahlawan 12 yang rencana menjadi tempat Hellyana mengambil S2, juga menemukan hal serupa sehingga ditolak menjadi mahasiswi S2 dengan alasan data kelulusan S1 tidak ditemukan,” ujar dia.

Ferry menuturkan data Hellyana dapat ditemukan dalam basis data Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI) per tanggal 27 Mei 2025. Dalam data itu, kata dia, Hellyana memang terdaftar sebagai mahasiswa baru pada Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana (S1) di Universitas Azzahra dengan semester awal pada 2012.

“Namun, status terakhir yang dilaporkan oleh Universitas Azzahra, yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri. Terkait temuan ini, kami sudah melapor ke Gubernur dan selanjutnya kewenangan beliau menindaklanjuti,” ujar dia.

Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani  kecewa dengan Hellyana yang terindikasi menggunakan ijazah palsu berdasarkan hasil investigasi. Dia menyerahkan hal tersebut ke Polda Bangka Belitung untuk menanganinya.

Baca Lainnya :  KPK Ungkap Modus Lain Korupsi Kuota Haji: Daftar Haji Khusus Dapat Fasilitas Haji Reguler

“Soal sah atau tidak ijazahnya biarlah Polda yang menilai kebenarannya. Namun, terus terang saya kecewa atas temuan ini karena sudah menanyakan langsung ke Ibu Wagub. Dia mengatakan ijazahnya asli,” ujar dia.   dilansir dari situs resmi tempo co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency