Breaking News

Breaking News

Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati, menyuarakan kritik tajam terhadap kebijakan kuota hangus yang diterapkan oleh Telkomsel, yang dinilai merugikan pengguna. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang disiarkan secara langsung, Sadarestuwati menekankan bahwa kehilangan kuota internet tanpa pemanfaatan adalah tindakan “kejam” terhadap pelanggan.

“Telkomsel kejam karena melenyapkan sisa kuota dari para penggunanya,” ujar Sadarestuwati. Dia memperkirakan bahwa kuota yang hangus ini tidaklah sedikit dan meminta perusahaan untuk segera melakukan evaluasi. Menurutnya, jika tidak ditangani, pengguna akan beralih ke operator lain, meskipun saat ini, operator alternatif belum menjangkau daerah-daerah terpencil.

Ia juga membagikan pengalaman pribadi yang menggambarkan kesulitan akses jaringan. “Saya sendiri, untuk melakukan panggilan  telepon, harus keluar rumah meski sudah menggunakan WiFi,” tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun berlangganan layanan, akses tetap menjadi masalah bagi sejumlah pengguna, terutama di wilayah yang belum sepenuhnya terlayani oleh jaringan.

Sementara itu, Mufti Aimah Nurul Anam, sesama anggota Komisi VI, mendukung pernyataan Sadarestuwati dengan menyoroti sejumlah masalah yang dihadapi pengguna Telkomsel. Ia menekankan bahwa banyak pengguna yang mengeluhkan kebijakan kuota hangus terkait dengan masa aktif nomor yang habis. “Ketika masa aktif habis, kuota yang telah dibeli juga hilang,” jelasnya.

Mufti juga membandingkan kebijakan ini dengan negara lain seperti Malaysia dan Singapura, di mana kuota dapat dipindahkan ke periode berikutnya meski masa aktif selesai. “Kami kaget, di Malaysia dan Singapura, ketika masa aktif kadaluarsa, kuota bisa di-roll over ke periode selanjutnya,” ungkapnya. Dia mempertanyakan apakah Telkomsel bisa menerapkan kebijakan serupa yang lebih menguntungkan bagi pengguna.

Masalah ini memunculkan pertanyaan serius tentang keuntungan perusahaan. Sadarestuwati mendorong Telkomsel untuk menjabarkan data terkait kuota hangus tersebut. “Sisa kuota ini seharusnya masuk dalam laba perusahaan,” desaknya. Dia bercerita mengenai penggunaan kartu Halo, yang sering kali memerlukan biaya tanpa pemanfaatan maksimal.

Kritik terhadap Telkomsel tak hanya datang dari pihak politik, tetapi juga masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan kuota ini. Banyak pengguna mengharapkan adanya transparansi dari operator seluler yang merupakan perusahaan milik negara itu. “Jangan sampai kita lebih kapitalis dari perusahaan swasta di negara lain,” himbau Mufti, menunjukkan keprihatinannya akan nasib layanan publik yang didukung oleh pajak masyarakat.

Kedua anggota DPR ini menekankan urgensi untuk segera melakukan perbaikan dalam kebijakan kuota hangus. Dalam pandangan mereka, penting bagi Telkomsel untuk mempertimbangkan kebutuhan serta kenyamanan pengguna agar tetap setia menggunakan layanan mereka.

DPR RI akan terus memantau tanggapan Telkomsel terhadap kritik ini. Jika Telkomsel tidak mengambil langkah yang memadai untuk merespons keluhan pengguna, dikhawatirkan pelanggan akan mencari alternatif dari operator lain yang menawarkan layanan lebih baik. Dengan meningkatnya kebutuhan akan akses internet, langkah cepat dalam memperbaiki pelayanan menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen.

Sebagai tindak lanjut, pengguna Telkomsel diharapkan untuk aktif menyuarakan masalah ini agar bisa menjadi perhatian lebih besar dari pihak manajemen perusahaan. Seiring dengan perkembangan teknologi, transparansi dan keadilan dalam kebijakan perusahaan selular adalah yang harus menjadi prioritas.  dilansir dari situs resmi gelora co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch