Breaking News

Breaking News

Beranda » Oknum Polisi yang Peras Mahasiswa di Surabaya Akhirnya Ditahan
0 comment

Oknum Polisi yang Peras Mahasiswa di Surabaya Akhirnya Ditahan

Seorang oknum anggota polisi akhirnya menjalani masa penahanan di Mapolrestabes Surabaya. Ia melakukan pemerasan kepada 2 orang mahasiswa.

Diketahui, korban KV (23) dan temannya RA (23) mengaku diperas oknum berseragam polisi berinisial Bripka HP di sekitar Exit Tol Tambak Sumur, Krian, Sidoarjo, Kamis (19/06/2025). 

Mengenai peristiwa tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan, berkomitmen menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum.

“Bripka HP anggota Polsek Tandes yang diduga melakukan pemerasan terhadap 2 mahasiswa telah diamankan dan diperiksa Propam,” kata Luthfi saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).

Saat ini, kata Luthfi, anggota polisi aktif tersebut telah menjalani masa penahanan di sel khusus. Namun, dia tidak menyebutkan secara detail masa hukuman yang dijalani pelaku.

“Selanjutnya ditempatkan di sel khusus Propam Polrestabes Surabaya, untuk selanjutnya dilakukan proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ayah korban, Djumadi (60) warga Surabaya, mengatakan awalnya anaknya berinisial, KV (23) dan temannya RA (23) pulang dari Pondok Candra, Waru, Sidoarjo, Kamis (19/06/2025). 

“Anak saya bersama temannya baru saja mendatangi kondangan di Sidoarjo,” kata Djumadi ketika dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

Kemudian, mahasiswa tersebut memutuskan melewati pintu tol Tambak Sumur, Krian, Sidoarjo menuju ke Surabaya. Akan tetapi, pemuda itu menyenggol seorang pengendara sepeda motor.

“Mobil anak saya menabrak pelan (sepeda motor) dari samping. Enggak ada yang luka dan sudah saling minta maaf, dan masalahnya juga selesai,” ujarnya.

Lalu, korban memutuskan masuk kembali ke mobilnya setelah mengecek kerusakan. Namun, seorang mengenakan seragam polisi dan satu lainnya memakai pakaian sipil mendatanginya.

“Mereka menghentikan mobilnya dan bilangnya ini bagian dari operasi gabungan antara TNI, Polri, Satpol PP dan wartawan,” ujarnya.

Selanjutnya, salah satu orang yang mendatangi tersebut menuduh korban melakukan tindakan asusila. Sedangkan, kedua mahasiswa itu tetap menampik tuduhannya.

Akhirnya, pelaku yang mengenakan seragam polisi memaksa korban, RA untuk duduk di kursi samping kemudi. Tak hanya itu, KV juga diminta pindah ke kursi penumpang di belakang.

Keduanya pun dibawa berkeliling menggunakan mobilnya di wilayah Surabaya Timur. Selain itu, pelaku juga mengancam akan membawa mereka ke Mapolda Jawa Timur (Jatim).

“Terus dia (pelaku) bilang, biar sama-sama enak, biar saya usahakan, biar gampang, dan akhirnya bilang butuh uang Rp 7 sampai Rp 10 juta. Tapi anak saya enggak bawa uang segitu,” ujarnya.

Para korban mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 650.000 di tabungannya.

Lalu, pelaku setuju dan mengatarkan keduanya untuk mengambil uang di ATM minimarket, Jalan Ahmad Yani.

“Dia nggak mau kasih nomor ponselnya, juga enggak mau ditransfer, katanya uang itu buat cabut laporan. Waktu ditawari antar ke Polda Jatim malah bilang, jangan, enggak enak sama teman-teman,” ucapnya.  dilansir dari situs resmi kompas co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency