Pemerintah Kota Madiun akan menerbitkan aturan agar hajatan tidak lagi menyajikan makanan bagi tamu dengan model prasmanan. Selain boros makanan, model penyajian makanan secara prasmanan akan menghasilkan banyak sampah.
Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan aturan pelarangan sajian makanan secara prasmanan saat hajatan untuk menekan jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari di Kota Madiun.
Tak hanya itu, kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Winongo pun sudah overload dan menggunung dengan ketinggian 20 meter.
“Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak. Kondisi budaya seperti ini harus diubah. Insya Allah saya buat perwal di Madiun. Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja,” kata Maidi.
Untuk diketahui jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari di Kota Madiun mencapai 100 ton hingga 120 ton. Sementara tumpukan sampah yang menggunung di TPA Winongo sudah mencapai ketinggian 20 meter. Bagi Maidi, penyajian makanan dengan model tidak prasmanan akan menghemat pangan.
Dengan demikian, makanan yang disajikan akan habis sesuai dan tidak dibuang lagi. “Kita harus hemat pangan. Jangan boros. Kalau kita boros alam tidak akan menjamin ke depan,” ungkap Maidi.
Menurut Maidi, dengan model penyajian tidak prasmanan maka tamu bisa membawa pulang makanan. Selanjutnya makanan yang dibungkus dalam kardus dapat dinikmati bersama keluarga di rumah.
“Kalau dibawa ke rumah tidak menyisakan makanan. Dan TPA kita tidak berlebihan. Kalau prasmanan banyak sisa,” tutur Maidi. Tak hanya itu, demikian Maidi, makan banyak akan berdampak kesehatan seperti penyakit hipertensi.
Terlebih data di Kota Madiun banyak warga yang terkena penyakit hipertensi tinggi. Kondisi itu terjadi lantaran warga banyak makan tetapi tidak diimbangi dengan olahraga. dilansir dari situs resmi kompas co.id.