Breaking News

Breaking News

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan berkas-berkas pelamar kerja yang dicoret pihak perusahaan. Berdasarkan video yang beredar, berkas pelamar kerja tersebut milik seorang pria kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan nama Frengki Dubu.

Berkas tersebut, termasuk ijazah paket C, diduga dicoret oleh sebuah perusahaan yang ada di Bali dengan tanda silang besar dan tulisan “tidak nerima, tolak Sumba”.

Unggahan tersebut mendapatkan respons yang berbeda dari pengguna media sosial. Beberapa pengguna menyayangkan sikap perusahaan karena tidak menghargai pencari kerja dan melakukan tindakan yang dapat memicu konflik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Minteral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Kepala Bidang Hubungan Industrian Wasnaker dan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja untuk mendalami data perusahaan dan identitas korban.

Setiawan juga menyarankan agar korban segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor Disnaker Provinsi Bali dengan membawa data pendukung dan informasi permasalahan untuk memperoleh tanggapan beserta tindak lanjut atau solusi.

“Korban diminta untuk melakukan pelaporan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten atau Kota tempat badan usaha atau pemberi kerja melakukan aktivitas kerja,” kata Setiawan ketika dihubungi, Rabu (30/04/2025).

Setiawan berharap, tidak ada perusahaan lainnya yang melakukan hal yang sama. Pihak perusahaan wajib untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan pembinaan kepada seluruh pekerja secara adil.

Di sisi lain, Ketua Umum Flobamora Bali, Herman Umbu Billy, mengatakan belum menerima laporan dari korban mengenai kasus dicoretnya ijazah yang bersangkutan. Jika memang terdapat tindakan diskriminatif, seharusnya korban dapat melapor kepada Flobamora sebagai organisasi yang menaungi perantau asal NTT yang berada di Bali.

Billy mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi tersebut. Dia mengkhawatirkan konten tersebut hanyalah provokasi dalam media sosial atau rekayasa. Di Pulau Bali sendiri, terdapat banyak perantau asal NTT yang bekerja dengan baik.

“Ini soal stigma. Saya yakin masyarakat di dunia nyata paham bahwa ini cuma provokasi ala media sosial. Jauh lebih banyak (warga NTT) yang bekerja dan berkontribusi lewat pekerjaannya masing-masing di dunia nyata,” ucap Billy kepada Tirto, Rabu.

Diaspora asal NTT tersebut juga menegaskan stigma buruk terhadap warga NTT hanya bisa dilawan dengan prestasi. Secara khusus untuk generasi muda, dia meminta anak-anak muda untuk melatih keterampilan di bidang teknologi untuk menyokong pekerjaan dan profesi di masa depan.

“Lawan dengan kontribusi kita pada pekerjaan dan profesi kita masing-masing. Saya yakin, dengan begitu stigma negatif akan berubah menjadi pandangan positif kepada kita. Kami juga selalu ingatkan adik-adik kita yang masih sekolah dan mahasiswa, keterampilan digital harus dipelajar,” imbuhnya.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, menyayangkan tindakan pencoretan ijazah tersebut terjadi. Menurutnya, jika calon pekerja tersebut sudah memenuhi persyaratan sebagai pekerja, maka dia dapat dipertimbangkan untuk diberi kesempatan bekerja.

“Tidak boleh ada unsur diskriminatif, apalagi unsur ras. Hal ini jelas bertentangan dengan UUD dan juga hak asasi manusia,” ucap Rai kepada Tirto, Rabu.

Dia juga mengharapkan korban dapat melapor langsung kepada Disnaker agar dilakukan pembinaan oleh pemerintah.

“Setiap orang punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kami tidak membenarkan hal itu terjadi,” tutupnya. dilansir dari situs resmi tirto co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch