Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi terlihat masih menghadiri Sidang Kabinet Paripurna. Sebelumnya, Hasan Nasbi telah menyatakan mundur dari jabatan Kepala PCO.
Pantauan detikcom, Senin (5/5/2035), Sidang Kabinet Paripurna digelar di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 16.00 WIB. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung sidang kabinet tersebut didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Seluruh menteri, wakil menteri, hingga kepala lembaga kompak mengenakan pakaian putih-hitam. Dalam sidang kabinet, Hasan Nasbi terlihat hadir.
Hasan Nasbi duduk di jajaran menteri dan kepala lembaga. Sedangkan para wakil menteri duduk di bagian belakang.
Prabowo tampak menyalami satu per satu menteri dan kepala lembaga yang berada di depan, termasuk dengan Hasan Nasbi. Keduanya tampak tersenyum saat bersalaman.
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
Sebelumnya, Hasan Nasbi mengundurkan diri dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO). Surat pengunduran diri Hasan Nasbi itu sudah diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto dan masih dikaji.
Hasan Nasbi mengaku telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo melalui Seskab dan Mensesneg. Surat resign itu disampaikan sejak 21 April lalu.
“Pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba, surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada Presiden lewat dua kawan baik saya: Mensesneg dan Seskab,” kata Hasan Nasbi dalam video yang diunggah Total Politik, Selasa (29/4).
Mensesneg Prasetyo Hadi buka suara soal mundurnya Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri Hasan Nasbi sudah dilaporkan ke Presiden Prabowo.
“Berkenaan dengan permohonan mundurnya Pak Hasan, Bapak Presiden sudah kami laporkan,” kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa (29/4).
Namun, kata Prasetyo, surat itu belum diteken Prabowo. Prasetyo mengatakan Prabowo masih mempelajari surat tersebut.
“Dan beliau ingin terlebih dahulu mempelajarinya. Jadi belum sampai kepada tahap sudah diteken apalagi sampai tahap mencari penggantinya,” ujarnya. dilansir dari situs resmi detik co.id.