Breaking News

Breaking News

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengakui ada salah satu anggotanya, yakni Bripda Bagus Yoga, yang saat ini diperiksa secara internal dan ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan(Bidpropam) Polda Jateng. Hal itu menjadi buntut kasus dugaan penipuan terhadap para wanita yang dilakukan Bripda Bagus Yoga demi melunasi pinjaman online (pinjol).

Ia menjelaskan, Bripda Bagus telah ditahan oleh Bidpropam sejak Jumat (20/6/2025) “Iya, Bripda BYA sudah ditahan atau patsus (penempatan khusus-red) oleh Propam Polda,” jelasnya, Minggu (22/6/2025).

Selain diperiksa oleh Bidpropam, Bripda Bagus juga diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Polisi Bintara ini setiap harinya bertugas mengurus anjing polisi atau K-9 di satuan Direktorat Samapta (Ditsamapta).

Selepas kasus ini mencuat, Polda Jateng menurunkan tim untuk mendalaminya. “Iya anggota tersebut ada masalah sebelumnya (sebelum viral), itu yang menjadi dasar kita, soal etik juga ada,” jelas Artanto. 

Namun, soal penyidikan ini, Artanto belum membeberkan secara rinci. Lepas benar atau tidaknya kasus Bripda BYA, Artanto berpesan kepada anggota Polda Jateng agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran etik maupun pidana. 

“Jika mereka terjerat melanggar, tidak akan ada kompromi. Kami akan tindak tegas,” ujarnya.  dilansir dari situs resmi rri co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency