Kasus kematian Pandu Brata (18), siswa SMA di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang diduga tewas karena dianiaya polisi, menyedot perhatian publik. Awalnya, polisi menyebut sebelum tewas, Pandu terjatuh.
Namun, berdasarkan investigasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumut, Pandu diduga tewas karena ditendang dan ditabrak seorang oknum polisi. Lalu, bagaimana kronologi dan duduk perkara persoalan ini? Berikut hasil rangkuman Kompas.com.
Viral di media sosial Dilihat dari salah satu postingan Facebook, dituliskan bahwa tindakan oknum polisi tersebut sangat tidak beretika.
“Orang yang ngeliat balap liar tertangkap dan ditendang sampai sekarat hingga masuk rumah sakit, dan akhir ceritanya, meninggal dunia,” tulis narasi postingan. Kronologi Versi Polisi Terkait kematian Pandu, Polres Asahan membuat klarifikasi. Menurut mereka, peristiwa berawal pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Mulanya, Polsek Simpang Empat mendapat informasi dari warga tentang adanya kelompok pemuda yang melakukan balap liar sepeda motor di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Asahan. Polisi langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di sana, ada gerombolan anak muda berjumlah kurang lebih 50 orang. Polisi kemudian membubarkannya.
Selanjutnya, polisi melihat adanya remaja yang berboncengan empat menggunakan satu sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Saat itu, Pandu dibonceng paling belakang. “Lalu, personel mencoba untuk memberhentikan para pemuda tersebut, tetapi mereka tidak mau berhenti dan tetap memacu sepeda motornya dengan zig-zag,” ujar Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025).
Anwar menjelaskan bahwa saat pengejaran, Pandu tiba-tiba melompat dari motor dan terjatuh. Polisi kemudian mengamankan Pandu. Saat itu, polisi melihat pelipis sebelah kanan Pandu terluka dan mengeluarkan darah. “Selanjutnya, personel piket membawanya ke Puskesmas Simpang Empat untuk dilakukan tindakan medis,” ujar Anwar.
Setelah lebih kurang 30 menit mendapat perawatan, polisi membawa Pandu ke Polsek Simpang Empat untuk proses pembinaan. Anwar juga menyebutkan bahwa pihaknya sempat melakukan tes urine kepada Pandu dan hasilnya menunjukkan Pandu positif mengonsumsi narkoba. “Kejadian ini dapat dibuktikan, semua kegiatan Pandu selama di Polsek juga terekam CCTV,” ujar Anwar.
Kemudian, pada Minggu pukul 10.00, keluarga Pandu menjemputnya untuk pulang. Anwar juga menegaskan selama proses penahanan, pihaknya sama sekali tidak pernah menganiaya Pandu. Anwar mengatakan bahwa saat Pandu diserahkan kepada keluarganya, pihak keluarga juga mengetahui tidak ada luka lain di tubuh Pandu, selain di pelipis matanya.
Tanggapan Kontras Hasil investigasi Kontras, sebagai pendamping hukum keluarga Pandu, berbanding terbalik dengan kronologi yang disampaikan polisi. Dari data yang dimiliki Kontras, sebelum tewas, Pandu sempat ditendang dan ditabrak sepeda motor oleh seorang oknum polisi. Menurut Kontras, insiden bermula pada Sabtu (8/3/2025) pukul 22.00 WIB saat Pandu dan teman-temannya nongkrong di sebuah warung kopi di Asahan.
Dalam perjalanan pulang, mereka melihat balap liar yang berlangsung di Kampung Pardamuan di Jalan Sungai Lama, Kecamatan Simpang Empat.
Sekitar pukul 00.30 WIB, pada Minggu (9/3/2025), polisi datang untuk membubarkan kegiatan tersebut. “Tembakan peringatan pertama dilepaskan, menyebabkan massa berhamburan,” ujar Koordinator Kontras Sumut, Ady, dalam konferensi pers di Medan, Senin (17/3/2025).
Saat berusaha melarikan diri, Pandu berboncengan dengan empat temannya menggunakan satu sepeda motor. Posisi Pandu saat berboncengan adalah nomor urut 4. Polisi diduga mengejar mereka dan berusaha menjatuhkan dengan cara menendang.
Awalnya, teman Pandu yang berada di boncengan kelima melompat lalu melarikan diri. Pandu kemudian mencoba melakukan hal yang serupa. “Pandu melompat dari sepeda motor, tetapi saat melompat, ia justru tertabrak oleh motor oknum polisi tersebut,” ujar Ady.
Setelah itu, polisi diduga menendang korban sebanyak dua kali. Warga sekitar mendengar suara tembakan sebanyak tiga kali dan melihat polisi mengejar Pandu serta teman-temannya. Beberapa warga juga melihat korban jatuh dan diduga diinjak serta ditendang di bagian perut. “Pandu sempat meminta ampun dan meminta tolong,” kata Ady.
Korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapat jahitan di pelipisnya sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Simpang Empat. Menurut Kontras, Pandu sempat mengirim pesan kepada temannya karena mengalami sakit di bagian perut. Keesokan harinya, ia dibawa ke rumah sakit dan hasil rontgen menunjukkan adanya bercak darah di ulu hati dan lambung, yang mengindikasikan pendarahan.
Kondisinya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (10/3/2025) pukul 16.30 WIB. Polisi Gelar Rekonstruksi dan Ekshumasi Untuk memastikan penyebab kematian Pandu, polisi melakukan ekshumasi pada Minggu (16/3/2025). Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi, mengatakan, hasil ekshumasi akan keluar dalam dua minggu ke depan.
“Kemarin kami lakukan ekshumasi, hasilnya akan keluar dua minggu ke depan,” ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/3/2025). Lalu, sehari kemudian, atau Senin (17/3/2025), pihak kepolisian juga melakukan rekonstruksi kematian Pandu, tetapi Anwar belum membeberkan hasilnya serta kemungkinan adanya tersangka. “Kami melakukan rekonstruksi, nanti hasilnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Dikutip dari Tribunmedan, saat rekonstruksi ada tiga orang yang memakai rompi tersangka. Mereka adalah Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Efendi, dan dua warga sipil bernama Dimas alias Bagol dan Yudi Siswoyo. Berdasarkan kronologi penangkapan versi tersangka Dimas alias Bagol, awalnya saat mengejar motor yang ditumpangi Pandu, Dimas terjatuh dari sepeda motor kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi.
Setelah itu, Pandu Brata Siregar (18) melarikan diri dan langsung diamankan oleh tersangka Dimas di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat. “Setelah diamankan, Dimas alias Bagol memiting korban dan membantingnya,” ujar penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel, saat membacakan rekonstruksi, Senin (17/3/2025). Usai membanting, Bagol langsung menganiaya korban dengan memijak bagian dada korban dan dilanjutkan memukul bagian wajah korban.
Usai Pandu berdiri, Ipda Ahmad Efendi langsung memberikan tendangan lutut di perut korban. “Setelah ditendang, korban dibawa oleh tersangka Dimas alias Bagol mengarah kepada motor,” ujar Nuel membacakan adegan rekonstruksi. Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, masih enggan menjelaskan hasil rekonstruksi kasus tersebut.
Dia mengatakan akan menjelaskan persoalan ini saat press conference. “Besok ya, besok ya, besok ya,” ujarnya menjawab beberapa pertanyaan wartawan.
Janji Beri Sanksi Tegas Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya, menegaskan institusinya berjanji akan mengambil tindakan hukum bila ada polisi yang terlibat penganiayaan terhadap Pandu.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau tindakan diluar kewenangan, maka akan diambil tindakan hukum tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/3/2025).
Dia mengatakan, Polda Sumut juga berkomitmen untuk menjalankan penyelidikan secara profesional dan transparan. “Kami telah menerima laporan terkait peristiwa ini dan memastikan bahwa Polda Sumut akan memantau serta mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan Polres Asahan,” ujarnya.dilansir dari situs resmi kompas co.id.