Breaking News

Breaking News

Beranda » Rugikan Negara Korupsi Demi Selingkuhan, Eks Dirut Pt Taspen Korupsi Hingga 34 Miliar
0 comment

Rugikan Negara Korupsi Demi Selingkuhan, Eks Dirut Pt Taspen Korupsi Hingga 34 Miliar

Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, didakwa telah memperkaya diri sendiri senilai sekitar Rp34.322.107.459,40 (Rp34 miliar) berdasarkan kurs per 27 Mei 2025.

Uang hasil korupsi tersebut diduga berasal dari skema investasi fiktif di PT Taspen yang mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp1 triliun.

“Memperkaya terdakwa (Kosasih) sebesar Rp28.455.791.623 dan valas sebesar USD 127.037, SGD 283.000, Euro 10 ribu, THB 1.470, Pounds 20, JPY 128.000, HKD 500, KRW 1.262.000,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).

Dari total dana korupsi yang mencapai Rp34 miliar, Kosasih diketahui menggunakannya untuk membeli sejumlah aset mewah. Di antaranya adalah 11 unit apartemen, kendaraan untuk anak-anaknya—Callista Madona Kosasih dan Ashley Kirsten Kosasih—serta tiga bidang tanah di kawasan Jelupang, Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp4 miliar.

Tanah-tanah tersebut dibeli atas nama Theresia Mela Yunita, yang disebut-sebut sebagai pramugari dan diduga merupakan selingkuhan Kosasih. Hubungan ini sebelumnya sempat diungkap oleh pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak.

“Berikutnya Kosasih menggunakan uang-uang yang diduga dari hasil korupsinya untuk sejumlah keperluan,” papar jaksa. dilansir dari situs resmi inilah co.id.

Berikut rincian penggunaan uang hasil korupsi sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan:

A. Properti

  1. 4 unit apartemen di The Smith – Rp10,7 miliar
  2. 2 unit apartemen di Spring Wood – Rp5 miliar
  3. 4 unit apartemen di Sky House Alam Sutera – Rp5,07 miliar
  4. 1 unit apartemen di Belezza Permata Hijau (Tower Versailles, Lantai 21, FS 2103) – Rp2 miliar
  5. 3 bidang tanah di Jelupang, Tangerang Selatan atas nama Theresia Mela Yunita (luas: 178 m², 122 m², dan 174 m²) – Rp4 miliar

B. Kendaraan

  1. Honda HR-V (B 1305 DNA) atas nama RR Dina Wulandari DW – Rp515,9 juta
  2. Honda CR-V (B 2789 RFH) atas nama Ashley Kirsten Kosasih – Rp651,4 juta
  3. Honda CR-V (B 2158 RFD) atas nama Callista Madona Kosasih – Rp503,7 juta

Sedangkan sisanya, Kosasih menyimpan uang tersebut disejumlah lokasi.

C. Uang Tunai dan Valuta Asing

  1. Di rumah dinas, Jl. Sumenep, Menteng:

SGD 5.000

  1. Safe Deposit Box (SDB) di Bank CIMB Niaga:

USD 120.000

SGD 11.000

Euro 10.000

  1. Di Apartemen Setiabudi Sky Garden (ditempati Theresia Mela Yunita):

USD 7.017

SGD 222

THB 1.470

Pounds 20

JPY 2.000

HKD 500

  1. Di Apartemen Setiabudi Sky Garden (ditempati Kosasih):

Rp2,8 juta

KRW 1.262

USD 56

JPY 108.000

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch