Breaking News

Breaking News

Beranda » Roy Suryo Berikan Tindakan Santai Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
0 comment

Roy Suryo Berikan Tindakan Santai Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Eks menteri Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi status barunya tersebut, Roy Suryo mengaku masih santai. 

 

“Status tersangka itu masih harus kita hormati. Sikap saya apa? senyum saja,” ujarnya, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, seperti dikutip detikcom, Minggu (8/11).

 

Selain Roy Suryo, ada tujuh orang lainnya yang menjadi tersangka dalam kasus yang sama. 

 

Dia mengatakan akan berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya terkait langkah hukum yang akan diambil usai penetapan tersangka ini. Dia menegaskan hingga kini tak ada perintah penahanan untuknya.

 

“Saya menyerahkan ke kuasa hukum, saya tetap mengajak untuk semua yang ke tujuh orang lain untuk tetap tegar.”

 

Delapan orang jadi tersangka

 

Secara rinci ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dibagi dalam dua klaster.

 

Lima tersangka dari klaster pertama yang terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU ITE.

Baca Lainnya :  Maling Motor Tewas di Tangan Warga Tebet Jakarta Selatan.

 

Klaster kedua tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain RS, RHS, dan TT. Tersangka pada klaster ini dikenai Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

 

Sebelumnya, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). dilansir dari situs resmi cnbc co.id

 

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency