Breaking News

Breaking News

Beranda » Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
0 comment

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan selebgram Lisa Marliana ke Bareskrim Polri karena diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik kepadanya. Kuasa hukum Ridwan Kamil Muslim Jaya Butar Butar menyebutkan bahwa laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. 

“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum,” ujar Muslim kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025). 

Muslim menegaskan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas adanya berita bohong terkait adanya anak di antara mereka berdua.

“Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami,” imbuh Muslim.

Berdasarkan foto surat penerimaan berkas yang Kompas.com terima, Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025) lalu untuk melaporkan kejadian ini. “Pak RK sendiri (datang ke Bareskrim). 

Ini menunjukkan bukti keseriusan pak RK dalam menangani kasus ini di jalur hukum,” kata Muslim lagi. Diketahui, beberapa waktu yang lalu, Ridwan Kamil dikabarkan pernah dekat dengan seorang selebgram bernama Lisa Marliana.

Lisa mengaku punya hubungan spesial dengan Ridwan Kamil pada tahun 2021 dan memiliki seorang anak. Belakangan, Lisa mengumbar hubungan pribadinya tersebut dan meminta pertanggungjawaban Ridwan Kamil. 

Sementara itu, Ridwan Kamil telah membantah tuduhan yang dilayangkan oleh Lisa. dilansir dari situs resmi kompas co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch