Breaking News

Breaking News

Suasana sidang kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani memanas pada Kamis, 31 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam momen dramatis, aktris kontroversial tersebut melontarkan tudingan mengejutkan ke arah pihak pelapor, Reza Gladys, serta menyebut adanya dugaan intervensi terhadap jalannya proses hukum.

Dalam sidang lanjutan yang masih beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nikita dengan berani menyatakan bahwa kasusnya telah dikondisikan oleh pihak lawan.

Tak hanya itu, ia juga menyerahkan sebuah flashdisk yang berisi rekaman suara dan tangkapan layar percakapan sebagai barang bukti.

“Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys,” ungkap Nikita di hadapan majelis hakim.

Tudingan Berat: “Semua Sudah Diatur”

Nikita menyebut bahwa Reza Gladys dan keluarganya diduga kuat telah mengatur jalannya kasus, termasuk jaksa dan majelis hakim, demi menjebloskannya ke penjara.

“Semua ini patut diduga dilakukan untuk mengkriminalisasi saya. Dengan kejam, saya dikondisikan secara masif dan terkoordinir,” tegas ibu tiga anak itu.

Sebagai bentuk keseriusannya, Nikita menyerahkan bukti digital kepada majelis hakim dan berharap rekaman tersebut bisa menjadi dasar untuk membebaskannya dari Rutan Pondok Bambu.

 “Setelah majelis hakim mendengarkan isi flashdisk ini, saya mohon agar saya dibebaskan dari tahanan,” ujar Nikita penuh harap.

Respons Tegas dan Tenang dari Majelis Hakim

Menanggapi tudingan serius tersebut, Ketua Majelis Hakim memilih untuk tetap tenang dan profesional. Ia mempersilakan Nikita untuk melaporkan siapa pun yang diduga melakukan praktik transaksional, termasuk aparat penegak hukum.

 “Silakan dilaporkan jika ada yang mengatasnamakan hakim. Jangan ragu, sekarang juga bisa,” jawab hakim dengan nada datar sebelum melanjutkan agenda sidang.

Awal Mula Kasus: Rp4 Miliar untuk Hapus Konten?

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024. Dalam laporan itu, asisten Nikita, Ismail Marzuki, disebut meminta uang Rp5 miliar agar konten negatif mengenai produk skincare Glafidsya dihapus dari media sosial.

Setelah negosiasi, Reza akhirnya menyerahkan Rp4 miliar yang disebut-sebut akan diberikan kepada Nikita. Berdasarkan kronologi itu, Nikita dan Ismail kini didakwa melakukan pemerasan, pengancaman, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). dilansir dari situs resmi jurnal gaya co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch