Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara tidak hormat. Menurutnya, pemecatan itu lantaran mereka telah mencoreng integritas pegawai.
Purbaya menjelaskan bahwa mantan bawahannya itu ketahuan menerima uang yang tak seharusnya sehingga tak bisa ditoleransi.
“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja,” ucap Purbaya di kantornya dikutip Kamis (9/10/2025).
Purbaya menegaskan, langkah pemecatan itu diambil sebagai upaya untuk membersihkan DJP dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pegawai. Selain itu, langkah ini juga sebagai pengingat kepada para pegawai agar tak main-main dengan pekerjaan mereka.
Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa sejak menjabat pada Mei 2025, pihaknya telah memecat 26 pegawai DJP karena terlibat pelanggaran berat. Selain itu, 13 pegawai lainnya saat ini sedang dalam proses pemberhentian.
Bimo menegaskan, langkah bersih-bersih ini merupakan prioritas utama untuk menjaga kepercayaan wajib pajak serta menjadikan DJP sebagai lembaga yang lebih profesional dan berintegritas.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. ‘Handphone’ saya terbuka untuk ‘whistle blower’ dari Bapak, Ibu dan saya jamin keamanannya,” ucap Bimo.dilansir dari situs resmi inews co.id