Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) yang dijalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia–Cina (KCIC).
Ia menekankan tanggung jawab pelunasan utang sepenuhnya berada di bawah Danantara, sebagai badan yang menaungi seluruh BUMN, bukan pada Kementerian Keuangan.
“Yang jelas, saya belum dihubungi terkait masalah ini. Tapi KCIC sekarang kan di bawah Danantara, ya? Kalau sudah di bawah Danantara, mereka seharusnya sudah punya manajemen sendiri, dividen sendiri,” katanya dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Indonesia memiliki kemampuan finansial yang cukup besar untuk menangani kewajiban utang proyek tersebut tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menyebut, saat ini Danantara mengelola dividen yang mencapai sekitar Rp80 triliun per tahun melalui portofolio investasinya di berbagai BUMN. Seharusnya bisa menyelesaikan permasalahan utang kereta cepat
“Kalau di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri, yang rata-rata setahun bisa mencapai Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka bisa mengelola utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung dari situ,” tuturnya.
Purbaya menekankan tidak semua permasalahan diserahkan kepada pemerintah, sebab seluruh BUMN sudah diarahkan untuk mandiri agar tidak bergantung kepada APBN.
“Jangan kita lagi yang (menanggung). Karena kan kalau nggak, ya semuanya kita lagi, termasuk devidennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government, jangan kalau enak swasta, kalau gak enak government (yang mengurus,” ungkapnya. dilansir dari situs resmi investing co.id