Breaking News

Breaking News

Beranda » PT Fastfood Indonesia Nyatakan Direktur dan Komisari Independen KFC Mundur
0 comment

PT Fastfood Indonesia Nyatakan Direktur dan Komisari Independen KFC Mundur

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) atau pemegang lisensi waralaba KFC di Indonesia, mengumumkan pengunduran diri dua kursi pimpinan perusahaan, yakni Komisaris Independen Achmad Baiquni dan Direktur Omar Luthfi Anwar.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (28/5), manajemen menyatakan pengunduran diri kedua orang itu sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 33 Tahun 2014.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Achmad Baiquni selaku Komisaris Independen, dan Bapak Omar Luthfi Anwar selaku Direktur,” kata manajemen dalam pernyataannya, Rabu (28/5).

Pihak perseroan tak merinci alasan di balik keputusan mundurnya kedua pejabat tersebut. Sebagai tindak lanjut, FAST bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dengan jadwal yang akan diumumkan kemudian.

Manajemen FAST menegaskan pengunduran diri ini tidak berdampak material terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Sebelumnya, PT Fast Food Indonesia Tbk meminta tambahan modal Melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dari dua pemegang saham utamanya, yakni keluarga Gelael dan Grup Salim, Kamis (15/5).

Aksi private placement ini bertujuan untuk memperbaiki struktur keuangan perusahaan. Emiten dengan kode FAST akan menerbitkan hingga 533.333.334 saham baru pada harga pelaksanaan Rp 150 per saham.

Total dana segar yang ditargetkan mencapai Rp 80.000.000.000 (nilai penuh) yang telah disepakati. Dana hasil penerbitan saham tersebut akan digunakan untuk keperluan modal kerja, dengan rincian Rp 52 miliar untuk pembelian persediaan dan pembayaran kewajiban lancar, serta Rp 28 miliar untuk biaya operasional efisiensi karyawan.

Dalam keterbukaan informasi BEI, manajemen FAST menyatakan langkah ini diambil untuk menambal defisit modal kerja bersih yang saat ini mencatat angka negatif Rp 1,67 miliar, serta menghadapi kondisi keuangan.  dilansir dari situs resmi kumparan co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch