Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana milik Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/5/2025).
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” jelas Djuhandhani seperti dikutip dari Antara.
Polri menyebut hasil tersebut diperoleh setelah ijazah diuji secara saintifik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim.
Pengujian itu mencakup bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan pejabat kampus saat itu.
Sebagai pembanding, penyelidik menggunakan tiga ijazah milik rekan kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
“Dari penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” tegas Djuhandhani.
Tidak hanya ijazah, keaslian skripsi Jokowi berjudul ‘Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta’ juga diuji.
Hasil uji Puslabfor menyatakan bahwa skripsi tersebut diketik menggunakan mesin tik tipe pica, sesuai dengan alat yang digunakan pada masa itu.
“Skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo,” ungkap Djuhandhani.
Lembar pengesahan skripsi juga diuji dan diketahui dicetak menggunakan teknik letterpress, bukan printer digital.
Hal ini diperkuat oleh keterangan pemilik percetakan yang mencetak skripsi tersebut.
“Tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” tambahnya.
Setelah serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, dokumen, serta pelaksanaan gelar perkara, Dittipidum Bareskrim menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Diketahui, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana.
Pengaduan itu tercatat pada 9 Desember 2024 terkait dugaan cacat hukum dalam ijazah sarjana Presiden Joko Widodo. dilansir dari situs resmi radar solo co.id.