Breaking News

Breaking News

Beranda »  Polda Metro Sekap 17 Orang Tersangka GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG
0 comment

 Polda Metro Sekap 17 Orang Tersangka GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG

Polisi menangkap 17 orang terkait ormas GRIB Jaya menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Belasan orang itu juga terindikasi melakukan modus pungutan liar (pungli) dengan menguasai lahan tersebut.

“Ya, dalam kegiatan operasi preman ini, setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan seusai operasi di lokasi, Sabtu (24/5/2025).

Dia melanjutkan, proses hukum kasus ini terus berjalan. Sebab Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari BMKG.

“Laporan terkait dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa hak dugaan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak, dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan barang,” jelasnya.

Ade Ary menerangkan 17 orang yang ditangkap itu juga dijaring dalam rangka Operasi Berantas Jaya atau operasi pemberantasan aksi premanisme. Ada 426 petugas yang diturunkan dalam operasi kali ini.

Dia mengatakan anggota ormas GRIB Jaya tersebut juga diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pihak lain atas pemanfaatan lahan BMKG.

“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar,” ungkapnya.

Para pedagang itu dimintai uang jutaan rupiah agar dapat mendirikan usahanya di sana. Uang pungli tersebut masuk ke kantong pihak GRIB Jaya.

“Pengusaha pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan,” ucapnya.

“Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp 22 juta,” sambung dia.

Ada beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya bendera ormas GRIB Jaya hingga senjata tajam berbentuk bambu panjang yang tertancap paku. Mereka juga menemukan karcis parkir di dalam posko.

“Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GJ, kemudian ada atribut-atribut ormas, ada senjata tajam, ada sajam satu, kemudian ada bendera-bendera ormas. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Saudara Y,” sambungnya.  dilansir dari situs resmi detik co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch