Breaking News

Breaking News

Perilaku menyimpang dilakukan oleh oknum Polisi nakal di Polsek Cengkareng, Polres Jakarta Barat, Polda Metro Jaya. Pasalnya oknum Polisi yang seharusnya memenjarakan para bandar narkoba guna mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, justru malah membebaskannya.

Berbekal informasi salah seorang ibu yang menceritakan kronologi sebuah penangkapan terduga bandar narkoba dengan kepemilikan sabu seberat 6 gram, yang diamankan di wilayah Poris Gaga, Kota Tangerang oleh Satreskrim Polsek Cengkareng bersama beberapa rekannya. 

Redaksi suryanenggala.id terus menggali informasi dari berbagai pihak, guna mengetahui keberlanjutan proses hukumnya.

Berdalih program rehabilitasi, seorang pria berinisial AS yang merupakan terduga pengedar dibebaskan begitu saja oleh oknum di Polsek Cengkareng dengan dugaan gratifikasi puluhan juta rupiah. Kejadian ini mengingatkan kita pada kasus besar yang sebelumnya pernah dilakukan oleh oknum Polisi di Polda Metro Jaya. 

Keluarga AS diduga memberikan sejumlah uang melalui salah seorang oknum dari organisasi masyarakat agar dirinya terbebas dari jerat hukum yang seharusnya dijalankan. Kini AS telah kembali bebas dan kembali melakukan aktivitasnya seperti biasa.

Lantas, masih amankah generasi penerus bangsa dari jerat peredaran narkotika?

Kompol. Fernando Saharta Saragih selaku Kapolsek Cengkareng saat dikonfirmasi mengundang pihak redaksi untuk bisa hadir di kantornya.

“Silahkan datang langsung ke Polsek besok pak,” jawabnya singkat.

Sementara itu, di Polsek Cengkareng, Panit yang mewakili Kapolsek membantah adanya barang bukti sebanyak 6 gram. Dirinya berdalih AS diikutsertakan dalam program rehabilitasi, namun dirinya tidak memberikan jawaban atas adanya dugaan gratifikasi tersebut.

Tidak hanya sampai disitu, awak media yang selesai melakukan klarifikasi pun disisipkan amplop berisikan uang pada kantong celananya saat hendak beranjak meninggalkan Polsek.

Begitu juga dengan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyhadi, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat, belum memberikan sanggahan ataupun tanggapan terhadap adanya dugaan praktik gratifikasi di Satreskrim Polsek Cengkareng, Polres Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, Senin (07/10).dilansir dari situs resmi surya neggala co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency