Breaking News

Breaking News

Beranda » Menteri Purbaya Perketat Pengawasan Barang Thrift Impor
0 comment

Menteri Purbaya Perketat Pengawasan Barang Thrift Impor

Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas terhadap maraknya peredaran pakaian bekas impor atau yang populer dikenal sebagai barang thrift. 

Hari Jumat (31/10) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat guna memastikan pengawasan terhadap rokok ilegal dan pakaian impor berjalan efektif.

Dalam keterangannya yang diunggah di salah satu platform media sosialnya, Purbaya memberikan apresiasi kepada para pegawai yang berhasil melakukan penindakan atas dua komoditas tersebut. 

Dia juga menjelaskan bahwa barang-barang thrift termasuk kategori barang yang dilarang impor, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022. 

Dari unggahan tersebut ditegaskan bahwa dari hasil penindakan tersebut bukan cuma pakaian bekas, tapi juga pakaian ” last season” pakaian baru namun koleksi lama dari luar negeri. 

Barang-barang bekas dari luar negeri ini dapat merugikan industri tekstil nasional. Selain itu, masyarakat juga tidak mengetahui akan kebersihan barang tersebut. hal tersebut bukan semata hanya persoalan ekonomi, tapi juga kesehatan masyarakat.

 ” Jangan ada lagi impor Pakaian Ilegal, apalagi pakaian bekas ilegal yang merugikan UMKM dan Industri Tekstil Nasional” tegas Purbaya. dilansir dari situs resmi rri co.id

Baca Lainnya :  Komisi VIII DPR RI Ungkap Adanya Ultimatum dari Arab Saudi soal Arafah

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency