Dari balik pagar tinggi, rumah bernomor J-3 itu menyimpan kisah kriminal. Dari dalam rumah, 11 orang warga negara asal Tiongkok melakukan aktifitas penipuan berkedok “Kepolisian Cabang Distrik Wuchang”
Rumah itu terletak di pinggir Jalan Pertanian Raya, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Persis di sebrang Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Jakarta.
Lingkungan sekitar memang tenang. Jalanan sepi, rumah-rumah besar dengan pagar tinggi berjajar.
Dari kejauhan, tak ada yang mencolok. Hanya rumah dua lantai bercat krem dengan atap genteng merah. Halamannya luas, ditumbuhi rumput yang dan beberapa pepohonan.
Di balik pagar itu, pintu rumah terpasang garis polisi. Suasana terasa sunyi, tak ada aktivitas di dalam rumah itu kini.
Warga sekitar tak tahu sama sekali, selama beberapa bulan terakhir, rumah itu dijadikan markas komplotan penipuan asal negeri tirai bambu.
Ahmad, (48), sudah sembilan tahun menjadi petugas keamanan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Jakarta. Ia tak tahu banyak tentang rumah bernomor J-3 itu.
“Gak ada aktifitas apa-apa, cuman pembantu saja. Biasanya pembantu yang cewek sering nyapu di depan, itu doang aktifitasnya. Enggak pernah lihat WNA Tiongkoknya,” kata Ahmad saat ditemui, Kamis (31/7).
Pintu pagar rumah itu, kata Ahmad, nyaris tak pernah terbuka. Bahkan saat pembantu berada di luar rumah.
“Kita nyangka rumah itu masih kosong saja, cuma ada pembantu saja yang untuk bersih bersih di luar sini,” ucap dia.
Kadang-kadang, ia melihat pengemudi ojek daring datang mengantar makanan. Itu pun hanya sekali dua kali, dan hampir selalu datang pada siang hari.
“Gofood gitu saja. Enggak ada aktifitas orang ke luar,” ucap dia.
Menurut Ahmad, rumah tersebut baru mulai disewa awal tahun ini, setelah sebelumnya direnovasi setelah penghuni lama pindah keluar. Tapi siapa penyewa baru itu, ia mengaku tak ada tahu.
Disewa Pasutri
Beda dengan Untung, ia saat itu sedang berdiri memandangi jalanan. Rumah majikannya bersebelahan langsung dengan rumah J-3. Ia mengaku tak percaya, rumah itu ternyata menjadi markas komplotan penipuan asal Tiongkok.
“Enggak menyangka, cuma dua orang yang saya tahu pasangan suami-istri. Ini kan sewanya pertahun mahal, Rp300 juta kayaknya,” ucap Untung di lokasi.
Untung, yang sudah bertahun-tahun menjaga rumah disebelahnya, mengira rumah itu hanya disewa pasangan asal Jawa Timur. Menurutnya, mereka datang sekitar satu setengah tahun lalu dan langsung memasang jaringan internet.
“Saya tahunya dijadikan kantor internet. Itu ada kabelnya. Jadi ada dua orang yang mengontrak di situ. Dia langsung masang internet di sini,” ucap dia.
Ia tak melihat aktivitas mencurigakan. Yang rutin dilihatnya hanya seorang perempuan yang dipikirnya penyewa rumah. Ia terlihat suka menyapu halaman. Sesekali keluar naik mobil.
“Jam jam 11 siang 12. Saat mobil keluar, pintu dibuka setelah itu langsung ditutup lagi,” ucap dia.
Sama seperti Ahmad, Untung juga tak pernah melihat belasan warga Tiongkok yang belakangan ditangkap polisi. Ia yakin hanya dua orang itulah yang menghuni rumah.
“Dua orang itu itu saja yang saya tahu. Pokoknya dia keluar pas jam makan siang. Kadang kalau deket makan atau belanja sayuran pakai motor,” ucap dia.
Ketua RT 10 RW 4, pun tak tahu aktifitas di balik pagar rumah J-3. Iuran tak dibayar, penyewa tak pernah lapor, dan pemilik rumah tak diketahui keberadaannya. Sapto, sudah lama menaruh curiga pada rumah di itu. karena penguni maupun pemilik tak bersikap kooperatif.
“Iya memang kita tuh agak curiga dengan rumah ini karena sudah lama tidak membayar iuran jadi kami selalu mendatangi rumah ini dalam keadaan kosong,” ucap dia.
Sapto sempat mencoba menghubungi pihak yang diduga pemilik rumah. Tapi, ia tak berhasil. Orang-orang yang tinggal di dalam rumah pun tak pernah menyampaikan laporan resmi ke RT.
Menurutnya, rumah tersebut memang tak pernah dihuni oleh pemiliknya sendiri. Rumah itu selalu disewakan. Tapi sebelumnya, penyewa-pemyewa lama tetap melapor dan membayar kewajiban lingkungan.
“Ini rumah seorang warga tapi belum pernah tinggal disini rumah ini hanya disewakan aja kepada orang yang lain tapi selalu biasanya ada laporan kecuali yang terakhir ini,” ucap dia.
Berbulan-bulan rumah itu menyembunyikan wajah asli para penghuninya setelah polisi melakukan penggerebekan pada Kamis, 24 Juli 2025. Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap.
“11 orang warga negara asing ini telah menempati rumah ini kurang lebih 4-5 bulan, tepatnya pada bulan Maret yang lalu,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers, Rabu (30/7).
Dia menjelaskan, para WNA LYF, SK, HW, CZ, YH, HY, LZ, CW, ZL, JW dan SL. Mereka menyulap sebuah kamar menjadi markas lengkap dengan kedap suara.
“Jadi pintu dan jendela pun, seakan-akan bisa lihat. Selain mereka, tidak diperbolehkan masuk,” ucap dia.
“Jadi ada dua warganegara Indonesia yang sebagai pembantu, yaitu berinsial YD dan S.
Memang di tempat ini ada 2 tenaga kerja, tapi dilarang naik ke lantai 2 dan membersihkan tempat ini. Jadi pembantu rumah tangga cukup dibawa saja, di dapur saja, dan tidak boleh masuk ke dalam untuk melakukan atau melihat ataupun mendengar aktivitas mereka,” sambung dia.
Dalam aksinya, mereka melakukan panggilan video ke calon korban seolah-olah sebagai anggota detasemen investigasi ekonomi kepolisian China.
Hal itu diperkuat dengan temuan barang bukti di lokasi. Saat digerebek, polisi menemukan seragam Kepolisian Cabang Distrik Wuchang, lengkap dengan borgol dan tulisan berbahasa Mandarin di dinding dengan tulisan Cabang Wuchang, Wuhan, detasemen investigasi ekonomi.
“Jadi mereka mempraktekan penipuan online, atau online scam itu berlaku seolah-olah seperti seorang kepolisian RRT atau RRC. Menggunakan seragam dan mereka berbicara bahasa Mandarin,” kata dia.
“Jadi memang mereka modusnya mengelaburi para korban bahwa mereka adalah anggota keputusan dari cabang hucang wuhan, distrik hucang wuhan yang bekerja di detasemen investigasi Ekonomi,” sambung dia.
Kasus ini diungkap setelah menindaklanjuti laporan dari warga yang curiga melihat aktivitas janggal di rumah tersebut. Polisi dan pihak Imigrasi Jakarta Selatan langsung menggerebek rumah itu pada Kamis (24/7).
“Dan akhirnya ditemukan ada 11 warga negara asing yang diduga berkebangsaan RRT atau RRC yang menempati tempat ini ucap dia.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 28 Undang-undang nomor 1 tahun 2004, tentang perubahan kedua, undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 378 KUHP dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
Terkait hal ini, Polres Metro Jaksel juga berkoordinasi dengan Interpol dan Kedutaan Besar China untuk memproses para pelaku.
“Kami akan berkoordinasi lagi dengan pihak kedutaan RRT yang ada di Indonesia supaya lebih terang modus ini dan pelaku-pelaku ini korbannya bagaimana dan interpol supaya mereka bisa dapat menerima atau dikenakan pidana terhadap kesebelas orang tersebut,” ucap dia.dilansir dari situs resmi merdeka co.id.