Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi pendidikan pada kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (kemendikbudristek) periode 2019-2022. Total ada 28 saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.
“Bahwa saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa termasuk pemeriksaan pada hari ini berjumlah 28 orang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Harli mengatakan proses pemeriksaan saksi masih terus dilakukan oleh Kejagung dalam rangka memperkuat alat bukti. Dia mengonfirmasi dua saksi di antaranya yang telah diperiksa yakni berinisial FH dan JT selaku staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Melalui mereka, penyidik hendak mendalami lebih jauh seputar pengadaan chrome book dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Kediaman keduanya sudah digeledah Kejagung terkait proses penyidikan kasus ini. Sejumlah barang bukti pun telah disita antara lain barang bukti elektronik dan dokumen.
Kejagung juga membuka peluang memanggil Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Disampaikan Harli, pada prinsipnya penyidik akan memanggil setiap pihak yang keterangannya dinilai dibutuhkan demi membuat terang suatu perkara. Penyidik nantinya bakal memutuskan siapa saja pihak-pihak yang akan dipanggil.
“Jika itu menjadi kebutuhan penyidikan, bisa saja dilakukan itu,” ujar Harli terkait peluang memanggil Nadiem.
Diketahui, Kejagung mengendus dugaan persekongkolan jahat di balik proyek tersebut. Diduga telah ada arahan untuk tim teknis membuat kajian seputar pengadaan tersebut.
Diduga ada arahan supaya dalam proyek ini menggunakan laptop berbasis operating system chrome book. Padahal, langkah ini tak sesuai dengan kebutuhan, bahkan disimpulkan tidak efektif untuk dijalankan.
Langkah itu dinilai tak efektif mengingat pengoperasian chrome book membutuhkan internet. Adapun infrastruktur internet di Indonesia belum sepenuhnya merata hingga ke daerah-daerah. dilansir dari situs resmi beritasatu co.id.