Breaking News

Breaking News

Beranda » Lepas Baju Dinas Demi Homoseks. Satu Anggota Polres Trenggalek di PTDH
0 comment

Lepas Baju Dinas Demi Homoseks. Satu Anggota Polres Trenggalek di PTDH

Satu Anggota Polisi Polres Trenggalek melepas baju dinasnya dengan status Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Sebab, homoseksual atau penyuka sesama jenis.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki menuturkan Bripda LQ melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma, baik itu norma agama maupun sosial.

“Karena melanggar perbuatan tersebut, akhirnya dilakukan penyelidikan oleh Paminal Polda Jatim, kemudian setelah terbukti akhirnya disidangkan oleh Bidpropam Polda Jatim,” kata Ridwan.

Upacara PTDH Bripda LQ itu berlangsung di Polres Trenggalek Selasa (06/05/2025) lalu. Dalam upacara itu, Bripda LQ tidak hadir secara langsung atau in absentia.

Kasus tersebut bermula dari pengembangan kasus disorientasi seksual anggota lain yang ternyata Bripda LQ juga terlibat di dalamnya. Ridwan menegaskan, perbuatan pelaku dilakukan mulai satu tahun yang lalu.

“Kami tidak tahu persis berapa kali melakukan karena yang bersangkutan tidak mengakui secara keseluruhan tapi yang terbukti dengan salah satu anggota lain itu sekali,” lanjutnya.

Menurut Ridwan, jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Bripda LQ sebenarnya sudah sering disosialisasikan kepada anggota

Jika seorang anggota melakukan atau terindikasi kepada pelanggaran tersebut maka ancamannya adalah PTDH.

“Yang bersangkutan, di dalam hasil pemeriksaan terbukti melanggar norma tersebut. Memang sempat banding tapi seluruh rangkaian sudah selesai dan putusan dilakukan di Polda Jatim.”dilansir dari situs resmi jatim update co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch