Derby Jatim antara Persik Kediri kontra Arema FC memang telah usai. Namun, drama dari laga sarat gengsi itu tak ada habisnya.
Macan Putih dijatuhi denda oleh PSSI. Nominalnya tak main-main. Totalnya mencapai Rp 50 juta.
Informasi yang berhasil dihimpun, Persik Kediri dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Titik kesalahannya karena ada penonton yang melempari penggawa Singo Edan dengan air kemasan. Kejadian itu berlangsung pada menit 53 dan menit 56.
Karenanya, Persik Kediri harus membayar denda sebesar Rp 20 juta. “Ada sembilan air kemasan gelas dan satu botol,” jelas Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Tri Widodo.
Tak berhenti di sana. Persik juga harus menanggung denda sebesar Rp 30 juta. Sebabnya, ada penonton yang memanjat pagar pembatas.
Tepatnya yang berada di tribun selatan sisi barat. Sehingga, total denda yang harus dibayarkan sebesar Rp 50 juta. “Selaku Ketua Panpel saya kecewa (kepada penonton, red),” katanya.
Karena itu, pria yang akrab disapa Widodo itu meminta suporter yang hadir ke stadion untuk lebih tertib lagi. Dia mengingatkan agar penonton bisa mematuhi regulasi yang berlaku.
Pasalnya, biaya untuk menggelar pertandingan saja sudah menghabiskan dana yang besar. Belum lagi dengan adanya denda. “Denda itu betul adanya. Jadi untuk penonton harap lebih dewasa,” tandasnya.
Untuk diketahui, penonton yang ada di Stadion Brawijaya, Kota Kediri kala itu sebanyak 1.521 orang.
Hanya 13 persen dari kuota yang tersedia. Karenanya, sangat disayangkan insiden yang terjadi pada pertandingan kontra Arema FC tersebut, Dilansir dari situs resmi radarkediri.co.id