Keberadaan ‘pabrik’ pencetak uang palsu di Bubulak, Kota Bogor, terbongkar oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Abang. Pabrik uang palsu tersebut terbongkar berawal dari temuan tas yang tertinggal di KRL Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sindikat tersebut mencetak uang palsu di dalam rumah di Perumahan Griya Melati 1 RT 03 RW 13, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Pabrik uang palsu tersebut digerebek aparat kepolisian pada Rabu (9/4/2025).
Berawal dari Tas Tertinggal di KRL
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengungkap awal mula pabrik uang palsu di Bubulak, Kota Bogor, itu terungkap dari temuan tas yang tertinggal di KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (7/4).
“Awalnya kami mendapatkan laporan bahwa ada benda tas mencurigakan yang tertinggal di salah satu gerbong kereta tujuan Rangkasbitung,” kata Haris dalam konferensi pers di Polsek Tanah Abang, Kamis (10/4).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan pengintaian. Polisi menunggu beberapa saat sampai akhirnya tas tersebut diambil oleh seseorang.
“Sampai akhirnya kami melakukan konsolidasi di TKP, kita sebut sebagai TKP pertama, untuk tidak dulu menyentuh selama beberapa waktu, sampai ada kemungkinan pihak atau orang yang datang untuk mengambil benda yang tertinggal di rak di gerbong itu,” kata Haris.
Tak lama kemudian, seseorang datang dan mengambil tas yang berada di kabin KRL. Polisi kemudian langsung menangkap pelaku.
“Tidak lama kemudian, didatangi dan diinterogasi oleh tim yang berada di tempat, sempat terjadi sedikit perdebatan, yang bersangkutan tidak ingin menunjukkan apa isi tasnya,” katanya.
Tas Berisi Uang Palsu
“Namun pada akhirnya juga memperlihatkan apa isi tas, dan yang bersangkutan mengaku ini adalah uang yang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp 316.000.000 uang palsu yang ia bawa,” ucapnya.
Menurut pengakuan MS, uang palsu itu didapat dari penjual uang palsu. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penjual uang palsu di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Mereka yang diamankan berinisial BI (50) dan E (42). Setelah mendapatkan keterangan dari BI dan E, polisi juga berhasil menangkap BS (40) dan BBU (42) yang memiliki peran yang sama.
“Kemudian dari hasil penyelidikan awal dikembangkan lebih lanjut kita lakukan penyidikan sampai ke wilayah Mangga Besar dan mendapati dua pelaku tambahan inisial BI (50) dan saudara E (42). Dari keberhasilan itu dikembangkan lebih lanjut lagi, sampailah kita mendapati 2 pelaku tambahan inisial BS (40) serta inisial BBU (42),” katanya.
Pabrik Uang Palsu di Bogor
Proses penyelidikan terus dilakukan, hingga tim Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengamankan AY (70) di Subang, Jawa Barat. AY memiliki peran sebagai penghubung antara penjual uang palsu dengan tim produksi uang palsu di Bubulak, Bogor, Jawa Barat.
“Kemudian kami melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi, sampai kepada seseorang yang itu diduga adalah perantara. Perantara yang dia bertempat tinggal di wilayah Subang, Jawa Barat. Inisial AY, usia sekitar 70 tahun. Saudara AY ini menjadi perantara penghubung antara pelaku-pelaku yang sudah diamankan sebelumnya dengan tim produksi atau tim pencetak,” ujarnya.
Dari keterangan AY, didapatkan petunjuk bahwa uang palsu itu dicetak oleh DS (41) di sebuah rumah yang menjadi ‘pabrik’ uang palsu di Bogor, Jawa Barat. Adapun rumah tersebut disediakan oleh seseorang berinisial LB (50).
“Dari saudara AY mengembangkan lebih lanjut sampai ke wilayah Jawa Barat lainnya, yaitu di kota Bogor, dan kita amankanlah seorang pelaku inisial DS usia sekitar 41 tahun. DS inilah yang melakukan produksi di sebuah tempat atau bangunan rumah tertutup,” ujarnya.
“Tempat itu disediakan oleh saudara LB yang berusia sekitar 50 tahun. Nah status rumah ini juga masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut karena saudara LB selaku penyedia tempat dan bangunan untuk berjalannya produksi uang palsu ini,” jelasnya.
Polisi menyita 23.297 lembar uang palsu dari ‘pabrik’ uang palsu di Bubulak, Bogor, Jawa Barat. Jika dirupiahkan, lembaran uang palsu itu bernilai Rp 2.329.700.000. Dilansir dari situs resmi detikco.id.