Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi tersebut.
“Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (15/3/2025).
KPK belum membeberkan soal identitas para pihak yang ditangkap dalam OTT di OKU serta dugaan kasusnya. Tessa hanya menyampaikan detail terkait giat ini akan segera disampaikan secara resmi.
“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” ungkap Tessa.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT di OKU. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers, dilansir dari situs resmi beritasatu co.id.