Breaking News

Breaking News

Beranda » KPK Sita 2 Koper Barang Bukti Geledah Kantor Koni Buntut  Kasus Dana Hibah
0 comment

KPK Sita 2 Koper Barang Bukti Geledah Kantor Koni Buntut  Kasus Dana Hibah

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua koper berwarna hitam dan hijau yang diduga berisi barang bukti usai melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Ir. H. Soekarno, Surabaya, pada Selasa (15/4/2025).

Menurut pantauan di lokasi, proses penggeledahan oleh belasan penyidik dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Menjelang pukul 16.00 WIB, sejumlah orang dengan masker keluar dari gedung membawa dua koper tersebut dan langsung memasukkannya ke dalam bagasi mobil. Tanpa memberikan keterangan apapun, para penyidik langsung meninggalkan tempat menggunakan enam mobil berwarna hitam.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

“Benar, saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan di Surabaya yang berkaitan dengan penyidikan dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Tessa, Selasa (15/4/2025).

Selama proses penggeledahan berlangsung, empat personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di halaman depan gedung KONI Jatim. Di sisi lain, para jurnalis sempat dihalangi untuk mengambil gambar oleh seseorang yang diduga petugas keamanan, bahkan ada ancaman tindakan kekerasan.

Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai barang bukti atau dokumen yang menjadi fokus penyitaan. Ia menyatakan bahwa informasi rinci akan disampaikan setelah seluruh proses penggeledahan selesai dilakukan.

Sebelumnya, Senin (14/4/2025), KPK juga menggeledah dua kediaman milik La Nyalla Mahmud Mattalitti, mantan Wakil Ketua KONI Jatim (2010–2019) yang kini menjabat Ketua DPD RI periode 2019–2024. Rumahnya yang berada di kawasan Wisma Permai Barat, Mulyorejo, turut menjadi sasaran penggeledahan.

Meski begitu, menurut Rohmad Amrullah, Ketua LPPH Pemuda Pancasila Surabaya, tidak ada barang bukti yang disita dari kediaman La Nyalla.

Kasus ini sendiri menyeret sejumlah nama besar, termasuk politikus PDIP Kusnadi dan beberapa pimpinan DPRD Jatim lainnya, dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah Pokmas dari APBD 2021–2022. Dilansir dari situs resmi indoraya co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch