Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memindahkan 11 unit mobil milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) dari kediamannya ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (4/3/2025).
“Baru saja disampaikan oleh penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik JS ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).
“Yang digeser semua kendaraannya ya,” sambungnya. Sebelumnya, KPK menyita 11 unit mobil dari penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan, pada Selasa malam (5/2/2025).
Tessa mengatakan, belasan mobil yang disita berasal dari berbagai merek mulai dari Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, hingga Mercedes Benz.
“Pada rumah kedua yang berlokasi di Jakarta Selatan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis di antaranya (Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Colt Diesel dan Suzuki),” kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Tessa mengatakan, KPK juga menyita uang senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, dan barang bukti elektronik.
Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dan asset recovery dalam kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
“Penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery. Jadi aset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami,” ujarnya, dilansir dari situs resmi kompas co.id